Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Tjilik Riwut Km 10 Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kendaraan korban kecelakaan.

PALANGKA RAYA – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 10 dekat pertigaan Jalan Merdeka, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa 2 November 2021 kemaren.

Satlantas Polresta Palangka Raya, yang menerima laporan akan terjadinya kecelakaan itu segera bergerak guna menangani dan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang dilakukan oleh Unit Laka Lantas.

“Kecelakaan tersebut dialami oleh pemuda berumur 23 tahun yang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna biru hitam dengan Nomor Polisi KH 3371 T,” kata Kasat Lantas, AKP Feriza Winanda Lubis, Rabu 3 November 2021.

Dia menjelaskan, setelah dilakukan penyidikan oleh Unit Laka Lantas kejadian naas tersebut diketahui terjadi akibat kecelakaan tunggal, yang terjadi sekitar pukul 04.15 WIB pada hari itu.

“Dari hasil pemeriksaan TKP, kecelakaan tersebut terjadi akibat pengendara berinisial HS menabrak pembatas jalan atau road barrier yang terbuat dari beton pada kawasan Jalan Tjilik Riwut Km. 10,” ungkapnya.

Dari kronologis yang dibeberkan petugas, pada mulanya HS meluncur dari arah Kelurahan Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu menuju ke arah Bundaran Besar, Kota Palangka Raya dengan melintasi Jalan Tjilik Riwut.

“Diduga, HS melintas di Jalan Tjilik Riwut Km. 10 dekat pertigaan jalan Merdeka dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan kondisi sekitar, sehingga ia pun tidak dapat menghindarinya dan menabrak pembatas jalan tersebut,” pungkasnya.

Kecelakaan maut itu pun mengakibatkan HS meninggal dunia di tempat, dengan kondisi kedua kaki, perut, dada dan pinggang sebelah kanan mengalami luka serta bagian telinga, hidung, mulut mengeluarkan darah. (Hardi/beritasampit.co.id).