Marak Jual Ijazah Palsu, PKBM Harati Sampit Lapor ke Polisi

Ibrahim Jm/BERITA SAMPIT - Ketua PKBM Harati Deny Hidayat, S.Pd., M.Pd.

SAMPIT – Ketua PKBM Harati Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Deny Hidayat, M.Pd. melaporkan oknum pemilik akun facebook atas nama Wawan Setiawan yang menawarkan jual beli ijazah palsu secara instan dengan membawa nama PKBM Harati ke Polres Kotim, Selasa 03 November 2021.

“Hari ini, Senin 3 November 2021, saya melaporkan, oknum terduga pelaku jual beli ijazah palsu akun Facebook atas nama wawan setiawan menawarkan bisa membuat ijazah paket A, B, C, secara instan,” ucap Deny, Deny.

Dirinya sangat menyesalkan ulah Oknum akun atas nama Wawan Setiawan yang mencoreng nama baik PKBM Harati Sampit serta Kepala Dinas Pendidikan Kotim (Kadisdik) kotim.

“Sudah mencemarkan nama baik lembaga kami dan melakukan penipuan dengan mencatut nama lembaga kami serta Kadisdik Kotim,” terangnya.

BACA JUGA:   Ini Identitas dan Kronologis Laka Adu Banteng Dua Sepeda Motor hingga Korban Meninggal Dunia
Screenshot akun facebook yang diduga sebagai pelaku pencemaran nama baik atas nama wawan setiawan

Deny, yang juga merupakan tokoh muda pendidikan kotim ini menjelaskan bahwa pendidikan kesetaraan yang diselenggarakan di PKBM Harati pembelajaran dan ujian secara legal sesuai aturan.

“Kami tidak bisa membuat ijazah secara instan, harus melalui proses pembelajaran dan aturan yang jelas memiliki ijin yang jelas, memiliki kantor di jalan Pramuka KM 1,5 sampit, dan kontak lembaga yang jelas,” ujar Mahasiswa yang sedang menempuh S3 di UM Malang ini.

Menurutnya, ini merupakan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran berita bohong dan penipuan dalam jual beli ijazah palsu.

“Apabila ada masyarakat yang merasa ditipu silahkan langsung melapor ke pihak Kepolisian karena ini sudah masuk tindak pidana,” jelasnya.

Praktek jual beli ijazah palsu bahkan mencatut nama lembaga pendidikan yang resmi sedang marak di media sosial, dengan menawarkan layanan yang cepat dan instan. Praktek seperti ini jelas merupakan penipuan dengan nama akun, alamat dan informasi yang tidak jelas (fake)

BACA JUGA:   Gabungan Komunitas Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama Anak Panti Asuhan Bahagia

“Saat dipancing melalui WA, pelaku pun langsung meminta bayaran dan chat pribadi ke korban untuk kelancaran transaksinya,” ujarnya lagi.

Dirinya berharap laporanya bisa segera diproses oleh Polres Kotim dan pelaku dapat segera ditangkap, sehingga tidak banyak korban yang dirugikan.

“Kalau dibiarkan, banyak masyarakat berpikir bahwa ijazah paket bisa dibeli dan instan, padahal tersebut salah, harusnya ditangani dengan serius dan masyarakat pun menyadari bahwa pendidikan formal maupun nonformal itu ada prosesnya, tidak bisa instan,” tutup orang yang biasa di panggil Pak Den ini.
(aib/beritasampit.co.id)