2022, Selamat Tinggal TV Analog: Saatnya Digital

Hardi/BERITA SAMPIT - Ketua KPID Kalteng, Ilham Busra . HB

PALANGKA RAYA – Pemerintah Pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mulai menjalankan program dari siaran tv analog ke digital atau lebih dikenal dengan nama analog switch off (ASO), yang direncanakan akan dijalankan pada Bulan April 2022 mendatang.

Hal itu disampaikan Ketua KPID Kalteng, Ilham Busra . HB saat berada di Kantornya di KPID Kalteng, Kamis 4 November 2021 kepada beritasampit.co.id.

“Untuk migrasi dari tv analog ke digital, itu bukan hanya kinerja dari pemerintah saja, akan tetapi hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama, setiap stakeholder seperti contoh KPID yang merupakan lembaga negara, yang bertugas mengawasi regulasi tentang penyiaran,” ucapnya.

Ilham menyampaikan, untuk wilayah Kalimantan Tengah KPID sendiri yang lebih banyak berperan, terkait sosialisasi kepada masyarakat terkait ASO.

“Kami setelah dilantik pada bulan September kemaren langsung melaksanakan studi banding ke KPI pusat, dan ke Jakarta bagaimana pola mereka menyampaikan ASO tersebut kepada masyarakat,” jelasnya.

Setelah pulang melaksanakan studi banding kata Ilham, pihaknya juga kunjungan ke sejumlah dinas.”Ternyata bukan hanya masyarakat saja yang tidak paham ASO, akan tetapi pemerintahnya juga ada yang belum paham terkait hal tersebut,” jelasnya.

Ilham menambahkan untuk sosialisasi, pada tahun ini saja pihaknya berencana membuat 1450 spanduk, yang akan dipasang di seluruh kantor desa se Kalteng.

Sosialisasi tahapan ASO, untuk di Kalteng sendiri ada tiga Tahapan, untuk tahapan pertama ASO dimulai dari tanggal 30 April 2022, yang akan berlaku untuk daerah Palangka Raya dan Pulang Pisau.

Tahapan kedua dari tanggal 25 Agustus 2022 untuk daerah Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat, dan tahapan ketiga 2 November 2022 baru 10 kabupaten lainnya.

“Sebelum itu kita akan melakukan edukasi kepada masyarakat supaya mereka tidak kaget apabila tvnya tidak ada gambarnya. Ilham menyampaikan, untuk memperoleh tv digital itu perlu dua alat yaitu Set Top Box dan antena,” terang Ilham.

Selain itu Ilham menganjurkan kepada masyarakat untuk menggunakan Set Top Box yang direkomendasikan oleh kominfo pusat. (Hardi/Beritasampit.co.id)