Banyak Catatan Buruk, Karyono Wibowo: Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Perlu Dievaluasi

Dikusi Dialektika Demokrasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (4/11/2021). (Foto: beritasampit.co.id/Adista Pattisahusiwa).

JAKARTA– Banyak pihak menyebut sistem pemilu dalam draf RUU Pemilu harus tetap menggunakan proporsional terbuka karena selama ini berjalan lebih menjamin demokrasi dan memastikan representasi yang lebih kuat bagi rakyat.

Namun bagi, Direktur Eksekutif Indonesia Publik, Karyono Wibowo menilai sistem proporsional terbuka memang yang dulu semangatnya adalah untuk memangkas dominasi partai politik, kemudian dominasi dinasti dan bisa memangkas pemilik modal.

“Tapi kenyataan sama aja, tidak terjadi seperti apa yang diharapkan,” ujar Karyono dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center Parlemen Senayan Jakarta, Kamis, (4/11/2021).

BACA JUGA:   Mukhtarudin: Green Energy dan Green Industry Jadi Bagian Kehidupan

Dialog dengan tema “Evaluasi Sistem Pemilu” itu dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Gede Pasek Suardika.

Karyono mengaku sistem proporsional terbuka dan tertutup itu merupakan perdebatan yang klasik, karena ada plus minusnya.

“Sistem proporsional terbuka yang dulu diandalkan bisa memperbaiki kualitas demokrasi, faktanya hari ini masih banyak catatan-catatan buruk,” ungkap Karyono.

Bahkan, Karyono bilang dalam realitas praktik sistem proporsional terbuka atau open list representation tersebut juga masih mengandung banyak kelemahan, di mana pemilik modal diberiksn ruang begitu luas dalam sistem proporsional terbuka tersebut.

BACA JUGA:   Mukhtarudin Apresiasi PT Pertamina Jadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar Tahun 2023

“Kader-kader yang sudah berjuang keras dan sudah melalui proses rekrutmen, kaderisasi tingkat 1 dan tingkat 2 dan seterusnya, kalah bersaing dengan pemilik modal, karena calon yang memiliki modal besar itu hanya sekedar mengandalkan popularitas,” kata Karyono.

Karyono sepakat dengan beberapa pakar hukum dan pengamat politik yang meminta agar sistem pemilu 2024 yang akan direvisi oleh Komisi II DPR RI itu untuk dievaluasi.

“Memang benar anggapan sebagian pihak, perlu dievaluasi sistem pemilu kita,” pungkas Karyono Wibowo.

(dis/beritasampit.co.id)