Menandatangani Kesepakatan Bersama, Kajati Kalteng Siap Kawal Pelaksanaan Tugas Perum Bulog

Kejati Kalteng-Bulog usai penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejati Kalteng, Rabu, 3 November 2021.//Ist-ANTARA/Penkum Kejati Kalteng;

PALANGKA RAYA – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Iman Wijaya menyambut baik kerja sama antara pihaknya dengan Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik dalam pendampingan dan mengawal pelaksanaan tugas pengaturan dan pemenuhan pangan rakyat.

Ia memiliki keyakinan kerja sama itu dapat meminimalkan terjadinya penyimpangan pada lembaga pangan di Indonesia yang mengurusi tata niaga beras, menyalurkan beras untuk bantuan sosial dan pengelolaan stok pangan tersebut.

Pernyataan itu disampaikan orang nomor satu di tubuh Kejaksaan Tinggi Kalteng saat penandatanganan kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara di Aula Kejati Kalteng.

“Kami harapkan kerja sama ini membuat kegiatan pada Perum Bulog terlaksana dengan baik sepanjang sesuai ketentuan perundang-undangan,” kata Iman Wijaya, dikutip dari Antara, Kamis 4 November 2021.

Dijelaskan, bahwa bidang perdata dan tata usaha negara mempunyai tugas pokok dan wewenang melakukan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum kepada instansi pemerintah dan negara di bidang perdata dan tata usaha negara.

Kemudian, juga menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan dan kebijaksanaan yang ditetapkan Jaksa Agung.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Perum Bulog yang mempercayakan pendampingan dalam setiap kegiatan dan bidang Datun Kejati Kalteng dengan para Jaksa Pengacaranya, yang sudah menyiapkan diri secara penuh mendukung kegiatan Perum Bulog.

“Bila semua sudah berniat baik untuk melaksanakan tugas sebaik mungkin melayani masyarakat, ditambah ada dukungan dari bidang datun dari sisi yuridis, mudah-mudahan tugas Bulog berjalan lancar,” kata Iman Wijaya.

Dalam penandatangan itu Iman didampingi oleh Wakajati Kalteng Siswanto, Asdatun Edi Irsan Kurniawan, Koordinator Datun Erianto N, Kasi TUN Amardi P. Barus, Kasi Pertimbangan Hukum Lusiana O. Raksapati, Aspidum, Aspidsus, Asbin, Kabag TU dan para Jaksa Pengacara Negara.

Sedangkan dari pihak Perum Bulog dihadiri Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Kalteng Mika Ramba Kendenan bersama Kabid Minku, Kabid Komersial dan Kabid POP2.

(Ant/BS-65)