Anggota DPR Asal Kalteng Diminta Turut Prihatin Terhadap Keadaan Infrastruktur Di Wilayahnya

Muhammad Gumarang, Pengamat Sosial Politik dan Kebijakan Publik.(ft.pri)

SAMPIT – Kalimantan Tengah (Kalteng) salah satu provinsi di pulau Kalimantan yang memiliki luas sekitar 153.564 km2 atau 1,2 kali pulau Jawa. Namun pembangunan infrastruktur, khususnya jalan darat di provinsi yang memiliki julukan Bumi Pancasila, Bumi Tambun Bungai masih sangat belum sejajar dengan kemajuan dan kebutuhan investasi dunia usaha yang ada wilayah ini.

“Akibat minimnya infrastruktur jalan darat sebagai urat nadi perekonomian menjadi penghambat terhadap pertumbuhan ekonomi dan juga lebih ekstrimnya lagi bisa menimbulkan masalah sosial seperti biaya hidup yang tinggi, rawan kecelakaan, rawan gangguan kamtibmas, sulitnya akses pendidikan dan kesehatan serta sulitnya arus barang dan orang untuk kebutuhan sosial ekonomi khususnya masyarakat pedalaman dan pesisir,” ungkap Muhammad Gumarang, Jumat 5 November 2021.

Pengamat Sosial Politik yang berdomisili di kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ini, mengungkapkan, bahwa investasi perkebunan kelapa sawit salah satu investasi terbesar, tidak bisa di pungkiri mampu menjadi penopang ekonomi Kalteng. Namun, menurutnya, sangat disayangkan  investasi dengan luas 2.049.790 Ha dengan  pertumbuhan 17,14% atau terbesar di Indonesia tidak didukung dengan tersedianya infrastruktur jalan yang memadai.

“Ketersediaan infrastruktur jalan tentunya untuk menopang kelancaran akselerasi investasi perkebunan sawit, baik milik PBS maupun petani, khususnya  jalan negara yang menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, sedangkan akses jalan ke perkebunan sawit masih banyak yang tidak layak dilalui. Ini juga berdampak terhadap kepentingan sosial ekonomi masyarakat yg merupakan bagian tak terpisahkan dengan perkebunan sawit,” katanya.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

Menurut Gumarang, kunci permasalahan tersebut tidak lepas dari peran dan fungsi wakil rakyat di DPR asal dari Kalteng dalam membantu pemerintah daerah untuk membangun infrastruktur jalan darat tersebut, baik melalui peningkatan APBD yang bersumber pada APBN maupun membantu dalam urusan Dana Bagi Hasil (DBH), atau mendapatkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi (DAK) dari pemerintah pusat untuk menyokong mendapatkan dana pembangunan infrastruktur jalan darat tersebut. Disatu sisi juga dikarenakan kemampuan sumber dana dari daerah sangat terbatas, sehingga dibutuhkan sokongan dana yang bersumber dari pemetintah pusat.

“Disarankan anggota DPR asal Kalteng dapat lebih proaktif menjalankan peran dan fungsi sebagai wakil rakyat yang responsif terhadap keadaan kebutuhan masyarakat secara faktual. Karena mereka diutus dan di biayai oleh rakyat, jangan terlalu menitik beratkan seakan-akan menjadi tanggung jawab Gubenur, Bupati/Wali Kota semata, padahal tidak demikian. Menurut konstitusi dan perundang undangan, anggota dewan pun memiliki tanggung jawab dalam mensukseskan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wakil rakyat,” paparnya.

“Apa lagi sekarang gaji, tunjangan dan fasiltas anggota DPR sangat besar. Sungguh miris bila tidak maksimal melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat dan juga rakyat harus sadar terhadap wakilnya yang tidak mempunyai kinerja yang baik dan maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Jangan dipilih lagi dalam Pemilu selanjutnya, rakyat jangan tergiur dengan sifatnya transaksional dalam Pemilu dan janji yg hanya bersifat pemberi harapan palsu yg dikenal dengan istilah jaman now adalah PHP, setelah itu lupa dengan rakyat yang memilih dan tanggungnya yang diamanahkan oleh konstitusi dan perundang undangan,” katanya lebih lanjut.

BACA JUGA:   Lahan yang Belum Diganti Rugi PT BSP Diukur Kembali Bersama Kelompok Tani di Cempaga

Gumarang mengatakan, menjadi anggota DPR bukan hanya kepentingan politik untuk memenangkan pesta demokrasi bagi sebuah partai atau suksesnya sebuah pesta demokrasi. Sebab hakikat dari demokrasi dan politik itu sendiri adalah sebuah tujuan mulia Negara untuk mensejahterakan masyarakat. Tetapi terkadang demokrasi dan politik cendrung dijadikan berburu kekuasaan, jabatan, kedudukan  dan harta dari pada apa yg di amanahkan oleh konstitusi dan perundang undangan.

“Oleh karena itu di sarankan anggota DPR asal pemilihan Kalimatan Tengah yang sebanyak 6 orang tersebut agar lebih menekankan kinerja yang bersifat kebutuhan masyarakat yang faktual atau obyektif bukan bersifat pencitraan, serimonial semata dan/atau yang bersifat subyektif dan/atau kental politis. Hal ini tentu mengakibatkan Gubenur, Bupati/Wali Kota akan tertatih-tatih membangun wilayahnya. Ibaratnya mendayung perahu sendiri, padahal dewan pun memegang dayung dalam sebuah perahu yang sama. Kalau pendapat saya  kegagalan pembangunan secara politik sebagai tanggung jawab kolektif kolegial,” pungkas Gumarang.

(BS-65/beritasampit.co.id)