Ketua LSR Kalteng Tegaskan, Tak Ada Pihak Manapun Bisa Ganggu Orang Beribadah

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Umum LSR Kalteng, Agatisansyah (baju merah) saat mencabut spanduk.

PALANGKA RAYA – Tak ingin ada yang mengganggu umat nasrani untuk menjalankan ibadah, Ketua LSR LPMT Kalteng dampingi Gereja HKBP.

Ketua Umum LSR LPMT Kalteng mengatakan, kalau pihak gereja HKBP yang beralamat di jalan Badak Induk, Kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya meminta pihaknya untuk dampingi dalam penyelesaian masalah.

“Saya bersama anggota LSR tadi sore segera meluncur ke gereja HKBP yang baru selesai dibangun untuk mengambil beberapa barang yang dianggap memprovokasi dan mengganggu kenyamanan orang beribadah,” kata pria yang kerap dipanggil Gatis.

Selanjutnya, Gatis yang dikonfirmasi Via WhatsApp pada Jumat 05 Oktober 2021 juga menambahkan, kalau pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian.

“Tadi kita cabut beberapa patok dan ada spanduk banner untuk kita serahkan ke Polda Kalteng agar dapat diproses,” beber mantan wartawan ini.

Dirinya juga menegaskan, bahwa ia siap menghadapi pihak manapun yang ingin mengganggu ketertiban orang beribadah seperti yang terjadi pada jemaat gereja HKBP.

“Kita harus saling menghormati, karena ini sesuai dengan pengamalan Pancasila dan Falsafah Huma Betang yang sangat menjunjung toleransi dan kebersamaan,” timpalnya.

Gatis juga meminta kepada semua pihak kalau ada permasalahan maupun sengketa apalagi menyangkut tempat atau pelaksanaan ibadah sebaiknya diselesaikan secara musyawarah atau proses hukum yang berlaku.

“Kita juga siap kalau nantinya diminta untuk membantu menjaga keamanan tidak hanya di gereja HKBP saja melainkan di semua rumah ibadah,” pungkasnya. (Aulia Mirza/beritasampit.co.id).