BPN Barito Timur Terbitkan 9.000 Sertifikat Tanah Warga melalui PTSL

Kepala BPN Barito Timur Hendra Aledo Royke Pioh.//Ist-ANTARA/Habibullah;

TAMIANG LAYANG – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, telah menerbitkan 9.000 sertifikat tanah warga melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Sebagian besar sertifikat yang diterbitkan sudah diserahkan kepada masyarakat selaku pemiliknya masing-masing.

“Hingga akhir Oktober 2021 ini ada 9.000 sertifikat yang diterbitkan dari target 14.000 bidang tanah yang menjadi jatah di daerah ini,” kata Kepala BPN Barito Timur Hendra Aledo Royke Pioh, dikutip dari Antara, Sabtu 6 November 2021 .

Menurut Hendra, pihaknya optimis bisa memenuhi target 14.000 bidang sertifikat karena saat ini terus dilaksanakan pengukuran ke desa dan kelurahan yang didahului sosialisasi terpadu bersama Kejaksaan, TNI, Polri dan tim kecamatan, desa serta kelurahan.

BACA JUGA:   Dishub Bartim Fasilitasi Pemudik Jelang Lebaran

“Dalam sepekan ini kami terus melaksanakan sosialisasi ke desa-desa yang diikuti pengukuran di kemudian harinya,” kata Hendra.

Ditambahkan, bahwa PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat mendapatkan sertifikat tanah dalam suatu wilayah desa atau kelurahan secara gratis dan bertujuan untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

PTSL diluncurkan karena masih banyak tanah yang belum bersertifikat, seperti halnya di Barito Timur. Sertifikat tanah merupakan sesuatu yang wajib bagi masyarakat untuk memiliki kepastian hukum dan bukti otentik kepemilikan tanah.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Masyarakat diharapkan memberikan dukungan dan memanfaatkan fasilitas ini untuk sesegera mungkin mendaftarkan tanahnya agar didata dan dibuatkan sertifikat. Program sertifikasi gratis ini dilaksanakan sejak 2018 dan akan terus berlangsung hingga 2025.

“Masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya melalui PTSL bisa langsung mengunjungi kantor BPN pada hari dan jam kerja,” kata Kepala BPN Barito Timur.

(Ant/BS-65)