Harga CPO di Jambi Naik Rp358 Jadi Rp13.940 Per Kilogram

JAMBI – Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di Jambi pada periode 5-11 November 2021 naik signifikan sebesar Rp358 dari harga Rp13.582 menjadi Rp13.940 per kilogram bandingkan periode sebelumnya.

Mengutip dari Antara, Sabtu 6 November 2021, Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, melalui keterangan tertulis yang diterima, di Jambi, mengatakan, hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp81 dari Rp2.489 menjadi Rp2.570 per kilogram, sedangkan inti sawit pada periode kali ini juga naik sebesar Rp80 dari Rp9.663 jadi Rp9.743 per kilogram.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Sedangkan harga CPO, TBS,  dan inti sawit pada beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit, serta pihak terkait.

Berikut selengkapnya harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.570 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.737 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.864 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.984 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp3.059 per kilogram.

BACA JUGA:   Penumpang Kapal dari Pelabuhan Sampit ke Pulau Jawa Disebut Melonjak

Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp3.124 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp3.186 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp3.283 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp3.183 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.036 per kilogram.

Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur.

(Antara/BS-65)