Ada “Pembiaran”, Sudah Saatnya Menteri BUMN Mengusut Tuntas Kasus PTPN XIII

Ilustrasi_Kang Maman.

Oleh : Maman Wiharja (Wartawan beritasampit.co.id)

KENAPA TIDAK?, sudah jelas dan banyak fakta akibat adanya pembiaran dari kalangan yang berwajib di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), sudah hampir 15 tahun lebih sejak Ujang Iskandar dan Bambang Purwanto menjadi Bupati Kobar, kasus PTPN XIII sampai sekarang tidak pernah selesai.

Padahal yang namanya musyawarah, rapat, berembug, tatap muka, dialog, apalagi istilahnya…sudah puluhan kali dilaksanakan antara PTPN XIII dengan warga yang difasilitasi/ditengahi pihak ketiga baik oleh Para Bupati dan Anggota DPRD Kabupaten Kobar terdahulu, bahkan sejumlah Wakil Rakat DPR RI, dari Dapil Kalteng seperti Hamdhani.

Ditambah berbagai keluhan yang disampaikan kepada PTPN XIII baik dari Camat, 7 Kepala Desa, yakni Desa Marga Mulya, Desa Sungai Hijau, Sungai Bangkuang Desa Sidomulyo, Desa Kebun Agung, Sungai Kuning dan Desa Arga Mulya. Sampai sekarang luput, kasusnya tetap membeku bagaikan Gunung Es diujung Bumi.

Segudang kasus yang masih membeku, diawali dari jeritan ratusan KK eks trans peserta plasma karet di 7 Desa Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar-Kalteng, sejak tahun 2007 sampai sekarang sedikitnya 820 sertifikatnya dari 3.309 Hektar masih belum diberikan kepada warga trans.

Dan uniknya terungkap dalam rapat Jumat 6 November 2021 bersama Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, fakta menyebutkan bahwa menurut pengakuan perwakilan dari PTPN XIII yang berdomisili di Kecamatan Pangkalan Banteng Kabupaten Kobar, yang membuka lahan Perkebunan Karet luas sekitar 3.309 Hektar. Sampai sekarang 2021 tidak memiliki data jumlah sertifikat warga trans yang dianggunkan ke bank.

BACA JUGA:   Bukan Hanya Ada  di Cirebon, Musik Obrog-Obrog Pembangun Sahur Ternyata Juga Ada di Kota Kumai, Kotawaringin Barat

Kemudian saat perwakilan PTPN XIII menyampaikan sempat terjadi musibah kebakaran yang menghanguskan dokumen surat-sura dan sertifikat . Juga saat ditanya didalam rapat, perwakilan PTPN XIII tidak bisa menyampaikan data berapa sertifikat warga eks trans yang terbakar dan berapa sertifikat yang dianggunkan ke bank.

Mengamati ratusan sertifikat yang dianggunkan ke bank oleh PTPN XIII, pengamatan penulis kalau sertifikat dijaminkan ke bank tentunya untuk pinjam uang. Padahal PTPN XIII merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang permodalannya ditanggung pula oleh Negera.

Yang menjadi pertanyaan penulis, kenapa BUMN milik Negara tersebut nekad menganggunkan ke bank, sertifikat milik ratusan warga eks trans. Ironis, rakyat kecil sudah dibohongi kemudian diperas keringatnya jadi peserta plasma karet, untuk menghidupi keluarganya.

Pengamatan penulis, sangat disayangkan kenapa Erick Thohir, yang ditunjuk Presiden Jokowi jadi Menteri BUMN sejak tanggal 23 Oktober 2019, sampai sekarang tidak melirik jeritan ribuan eks tran yang ‘dibodohi’ oleh PTP XIII. Malah, Erick Thohir membabi buta membidik sejumlah kasus BUMN , seperti PT.Garuda Indonesia, Jiwas Raya dan PT Asabri (Persero). (Sumber Kompas.com 26/02/2020, 21:11 WIB).

BACA JUGA:   Baru Dua Bulan Bertugas, Jumlah Kegiatan Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman Mencapai Record Tertinggi

Ratusan warga eks trans, kepada penulis mengatakan sudah bosan kalau pihaknya bicara ‘mengharapkan dan mengharapkan penyelesaian’. Sekarang kami-kami, mengetuk hati Bapak Erick Thohir sebagai Menteri BUMN, sudah saatnya untuk mengusut tuntas kasus PTPN XIII, yang sudah berlarut-larut sampai 15 tahun belum ada penyelesaiannya.

Sementara itu, mendengar berbagai keterangan dari PTPN XIII dalam rapat, wajar kalau Tuslam Amirudin Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kobar, yang juga ikut rapat menuding pihak PTPN XIII tidak mau terbuka.

“Sesuai hasil rapat, apabila dalam waktu 1 minggu pihak PTPN XIII masih belum menyelesaikan kasus ini, saya setuju PTPN XIII harus diusut tuntas melalui jalur hukum,” kata Tuslam Amirudin kepada penulis.

Juga dalam hasil Rapat Wakil Bupati Kabupaten Kobar Ahmadi Riansyah, menghimbau kepada para perwakilan warga masyarakat, agar tetap tenang dan sabar, tidak usah melakukan aksi demo. Karena kasus ini, sekarang sudah ditangani Pemkab Kobar, menindak lanjuti hasil pertemuan dengan Menteri BUMN di Jakarta.*****