DPR RI Gelar Paripurna Ambil Keputusan Calon Panglima TNI

Foto bersama anggota Komisi I DPR bersama Jenderal TNI Andika Perkasa usai disetujui menjadi panglima TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 November 2021. ANTARA/Fauzi Lamboka/aa.

JAKARTA – DPR RI diagendakan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, di Jakarta, Senin 8 November 2021.

Rapat Paripurna tersebut direncanakan digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, Komisi I DPR RI menyetujui pencalonan Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

BACA JUGA:   Jika Dapat Restu Dari Golkar, Fredy Mustofani Siap Bertarung di Pilkada Kotim

“Memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI kepada Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 November 2021.

Meutya menyatakan persetujuan itu berdasarkan hasil Kesimpulan rapat internal komisi I DPR RI, setelah mendengarkan pemaparan visi dan visi calon panglima TNI dan pandalaman fraksi-fraksi di komisi I.

BACA JUGA:   Abdul Razak Angkat Bicara Tentang Pertemuannya dengan Nadalsyah

Proses verifikasi faktual pun dilakukan Komisi I DPR RI dengan mendatangi kediaman Jenderal Andika Perkasa di kawasan Jakarta Selatan, pada Minggu 7 November 2021.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan dalam verifikasi faktual tersebut, Komisi I DPR RI tidak menemukan temuan yang berarti. Hal itu menurut dia karena kunjungan tersebut ingin melihat kehidupan keseharian calon Panglima TNI di kediamannya.

(Antara)