Ketua DPRD Mura Minta Sarpras Kantor Desa Harus Diaktifkan

LULUS/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Mura, Doni, SP., M.Si.

PURUK CAHU – Ketua DPRD Murung Raya (Mura) Doni, meminta kepada para Kepala Desa (Kades) tanpa terkecuali agar sarana gedung kantor desa yang ada harus betul-betul diaktifkan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat desa, bukan malah berkantor di rumah.

“Fasilitas dan sarana yang telah dibangun wajib digunakan dan dirawat, dan paling tidak ada agenda rapat koordinasi bersama dengan pihak BPD di setiap bulannya,” kata Doni, Senin 8 November 2021.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Selain itu, politikus PDIP itu meminta kepada seluruh Kades agar selalu meningkatkan sinergitas kepada anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desanya masing-masing.

“Komunikasi dan koordinasi perlu dijalin erat antar Kades dengan BPD, karena keberadaan para anggota BPD ini sebagai fungsi pengawasan terhadap pembangunan dan jalannya pemerintahan yang dipimpin kepala desa bersama aparatnya,” ujarnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Menurutnya, dengan adanya koordinasi yang baik dengan seluruh perangkat desa, kades dapat menunjukan bukti pembangunan yang telah dijalankan dan mengurangi potensi penyalahgunaan wewenang. Bahkan yang terpenting potensi tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.

“Dengan hal tersebut masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari pembangunan yang dilakukan di desa,” pungkasnya. (Lulus/beritasampit.co.id).