Paripurna DPR Setujui Jenderal Andika Sebagai Calon Panglima TNI

Foto bersama anggota Komisi I DPR bersama Jenderal TNI Andika Perkasa usai disetujui menjadi panglima TNI di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Sabtu 6 November 2021. ANTARA/Fauzi Lamboka/aa.

JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI pada Senin 8 November 2021 menyetujui calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI pada pekan lalu.

“Apakah laporan Komisi I DPR tentang pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi dan persetujuan Jenderal Andika sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 8 November 2021.

BACA JUGA:   Ini Enam Nama Caleg Dapil Satu Kalteng dengan Perolehan Tertinggi di Kota Palangka Raya

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam rapat paripurna tersebut secara virtual dan fisik menyatakan setuju Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dalam laporannya mengatakan Komisi I DPR telah melaksanakan uji kelayakan calon Panglima TNI pada tanggal 6 November 2021 untuk mendengarkan visi-misi Jenderal Andika.

BACA JUGA:   Lima Petahana dan Lima Wajah Baru di Dapil II Dipastikan Duduki Kursi DPRD  Palangka Raya

Setelah itu, menurut dia, langsung dilanjutkan dengan pengambilan keputusan, yaitu menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI dan memberikan apresiasi atas dedikasinya selama memimpin TNI.

Kedua, menurut dia, memberikan persetujuan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.

(Antara)