Tim Yustisi Polres Seruyan Imbau Masyarakat Terkait Prokes

KUALA PEMBUANG – Guna mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, petugas gabungan intensif melakukan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan disiplin dan penegakan hukum di kota Kuala Pembuang.

Operasi yustisi dilaksanakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri serta Satpol PP Seruyan. Senin, 8 November 2021.

Kapolres Seruyan AKBP Bayu Wicaksono melalui Wakapolres Kompol Yudha Setiawan menyebut kegiatan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.

BACA JUGA:   Hadiri Peresmian UP3 Pangkalan Bun, Asisten II Setda Seruyan Harapkan Ini

“Kegiatan ini untuk cipta kondisi menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukum Polres Seruyan, untuk itu dilakukan kegiatan operasi yustisi dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Sementara itu, pada saat patroli gabungan tersebut masih mendapati warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan, seperti berkerumun dan tidak memakai masker.

BACA JUGA:   April 2024, Penerbangan Perintis Bandara Kuala Pembuang Mulai Beroperasi

“Untuk para pelanggar dikenai sanksi teguran lisan bersifat pembinaan, kemudian disampaikan imbauan protokol kesehatan, setelah itu diminta segera kembali ke rumah masing-masing,” kata dia. (ASY)