Ingat! BPK Tidak Sembarangan Keluarkan Hasil Penyelidikan Lapangan

Ilustrasi proyek pembangunan Jalan Pemerintah, sering dimanfaatkan oknum tertentu seolah-olah ada kasus dari hasil temuan BPK.

PANGKALAN BUN – Petugas Badan Pengawas Keuangan (BPK) kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menakut-nakuti dalam suatu pekerjaan proyek besar pembangunan milik Pemerintah Daerah.

Hendarto asal Depok Jakarta, yang mengaku seorang pengamat keuangan Negara mengungkap, bahwa baru-baru ini muncul di salah satu media online asal Surabaya memuat sejumlah proyek di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), salah satunya proyek besar di Pangkalan Bun.

Menurut Hendarto yang juga mengaku kedatanganya ke Pangkalan Bun untuk bertemu dengan salah satu keluarganya ini mengatakan, nama BPK sering disalahgunakan oleh oknum tertentu dalam bidang proyek besar.

“Jadi kalau ada tim dari BPK datang ke salah satu daerah kabupaten, misal menyelidiki pembangunan proyek yang uangnya dari Pemerintah, pasti ada saja yang memanfaatkannya,” ungkap Hendarto, Rabu 10 November 2021.

Menurut Hendarto, pihak BPK tidak akan mudah memberi keterangan atau merilis berita dari hasil investigasi di lapangan kepada pihak ketiga, apalagi yang tidak ada kaitannya dengan Pemerintah Daerah.

“Tim dari BPK memiliki integritas yang tinggi, bersikap jujur, objektif dan tegas dalam menerapkan prinsip, nilai dan keputusannya. Jadi dalam semua hal yang berkaitan dengan pekerjaan pemeriksaan di lapangan, kalau sudah memperoleh data tidak sembarangan mengeluarkan hasil keterangannya, karena mereka memiliki prinsip kehati-hatian dan ketelitian,” jelas Hendarto.

Ditegaskan Hendarto, kalau di daerah misal ada berita kasus proyek Pemerintah dan narasumbernya diragukan. Kemudian si narasumbernya mengatakan, hasil temuan BPK di lapangan proyek tersebut telah menyimpang/tidak sesuai dengan bestek.

“Saya tegaskan itu berita hoaks, karena dalam berita yang dimaksud tersebut tidak ada keterangan khusus dari BPK dan siapa nama petugas BPK nya, bahwa proyek itu ada penyimpangan. Kalau dalam berita disebutkan narasumbernya resmi dari rilis atau keterangan BPK, itu baru beritanya bukan hoaks”, tegas Hendarto. (Man/beritasampit.co.id).