PWI Kalteng Ajak Wartawan Terapkan 4 Pilar Kebangsaan dalam Peliputan

PWI Kalteng bersama DPD RI Dapil Kalteng melaksanakan diseminasi hukum pers dan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Palangka Raya, Rabu 10 November 2021. ANTARA/Rendhik Andika;

PALANGKA RAYA – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Tengah M Haris Sadikin mengajak wartawan di provinsi setempat selalu menerapkan prinsip empat pilar kebangsaan dalam setiap pelaksanaan peliputan dan penulisan berita.

“Kawan-kawan sangat membutuhkan pengetahuan tentang empat pilar kebangsaan, prinsip-prinsipnya sehingga nanti dalam peliputan mampu mempertimbangkan dan menerapkan aspek-aspek kebangsaan tersebut,” kata Haris dikutip dari Antara, Rabu 10 November 2021.

Saat membuka acara Diseminasi Hukum Pers dan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan yang diikuti puluhan wartawan di Kota Palangka Raya, Haris menyatakan, bahwa pemahaman tentang empat pilar kebangsaan serta penerapannya dalam kaidah jurnalistik menjadi penting bagi wartawan dalam setiap melaksanakan tugas peliputan dan penulisan berita.

Selain sesuai dengan topik atau isu yang diangkat, setiap karya jurnalistik sebaiknya juga tidak mengesampingkan nilai-nilai berita yang educative (mendidik), empowering (memberdayakan), enlighting (mencerahkan) dan nasionalisme menjunjung tinggi rasa cinta tanah air (3E+1N).

BACA JUGA:   Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Audiensi dengan Sekda Kalteng

“Sementara diseminasi hukum pers ini juga penting diketahui sehingga para wartawan semakin mengetahui hak dan kewajiban dalam menjalankan tugasnya. Selain itu juga semakin profesional menjalankan profesinya,” kata Haris.

Sekretaris Dewan Kehormatan PWI Pusat Sasongko Tedjo dalam paparannya perlindungan hukum bagi para wartawan dapat dilakukan melalui lima pendekatan.

Pertama Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Pers, kode etik jurnalistik, kesepakatan antara Dewan Pers dan Polri dan Keputusan Dewan pers, organisasi profesi, perusahaan media tempat wartawan bekerja dan terakhir kompetensi wartawan.

“Untuk itu penting bagi wartawan untuk bergabung dalam organisasi wartawan yang mana saat ini yang terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers ada PWI, IJTI dan AJI,” katanya.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

Sementara itu anggota DPR RI Dapil Kalteng Willy Midel Yoseph saat menyosialisasikan empat pilar kebangsaan mengatakan berita akan sangat baik jika berlandaskan dan menyematkan nilai-nilai empat pilar kebangsaan.

Apalagi, lanjut dia, pengaruh globalisasi kehidupan saat ini semakin meluas dan persaingan antar bangsa semakin tajam. Selain itu intensitas intervensi kekuatan global dalam perumusan kebijakan nasional juga semakin kuat.

“Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara penekannya yakni harga mati untuk Pancasila, UUD 1945, NKRI dan . Maka ini harus terus kita perkuat dan perkokoh yang dalam hal ini kita tekankan adalah tentang keBhinnekaan,” kata Willy.

(Ant/BS-65)