Wabup Barsel : Perusahaan Wajib Miliki Amdal

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir.

BUNTOK- Perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Barito Selatan (Barsel) wajib mematuhi ketentuan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) yang ada.

Karena akan tercipta kesepahaman, yang terjalin antara pihak swasta dan masyarakat juga sebagai pertimbangan akan dampak lingkungan bagi wilayah operasional perusahaan tersebut.

“Yang jelas amdal merupakan, hal yang penting dan perlu diperhatikan oleh perusahaan,”kata Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir Rabu, 10 November 2021.

Dikatakannya, sebab hal tersebut juga menjadi salah satu syarat bagi setiap perusahaan yang akan beroperasi di suatu wilayah termasuk di Kabupaten Barsel.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

“Seperti kerusakan lingkungan dan habitat mahluk hidup disekitarnya,”Katanya.

Bahkan juga lanjutnya, perusahaan wajib pula untuk memperhatikan hal ini karena setiap beroperasinya perusahaan bukan hanya untuk kepentingan dan keuntungan saja.

“Akan tetapi lebih ditekankan, kepada asas kemanfaatan terhadap masyarakat di sekitar tempat beroperasinya perusahaan tersebut,”Jelasnya.

Menurut Aty Djoedir sapaan akrab orang nomor dua di Kabupaten Barsel ini setiap investasi yang dilaksanakan baik di bidang pertambangan maupun perkebunan dan yang lainnya diyakini akan berjalan dengan baik pula.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Selama pihak perusahaan, selalu memperhatikan masyarakat yang berada disekitar wilayah kerjanya,”terangnya.

Ditambahkannya, adanya keselarasan antara pihak perusahaan dengan masyarakat sekitar tempat beroperasinya perusahaan tersebut.

“Tentunya semua investasi yang ada di Kabupaten Barsel akan berjalan dengan aman dan lancar pula,”tukas Satya Titiek Atyani Djoedir.

(Ded/beritasampit.co.id)