DPRD dan Pemkab Mura Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD TA 2022

LULUS/BERITA SAMPIT - Bupati Mura, Perdie M. Yoseph dan Ketua DPRD Mura, Doni saat melakukan penandatangan Nota Kesepakatan KUA PPAS RAPBD TA 2022.

PURUK CAHU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) bersama Pemerintah Daerah setempat melaksanakan penandatangan nota kesepahaman terhadap KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2022, dalam agenda rapat Paripurna ke-6 masa sidang III, Jumat 12 November 2021.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Mura, M. Nuhjan menyampaikan bahwa, persetujuan antara Pemkab Mura dengan DPRD dalam proses awal penyusunan dokumen penganggaran APBD Kabupaten Mura Tahun Anggaran 2020 daerah yang digunakan dalam penyusunan kebijakan daerah yang strategis.

“Mengingat kebijakan yang akan diambil untuk mencapai target dan penetapan skala prioritas Pembangunan Daerah berikut program kegiatan dan kegiatan masing-masing urusan pemerintah daerah capaian kinerja anggaran,” kata M. Nujhan.

Politis Demokrat ini mengingatkan, agar Pemda dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efisien ekonomis transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan asas keadilan dan kepatutan dan manfaat untuk masyarakat.

“Terutama difokuskan untuk mengatasi masalah masalah mendasar yang menjadi isu strategis daerah pada tahun 2022 dan penetapan kerangka ekonomi daerah dan pemerintah pusat,” jelasnya.

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mura Doni didampingi unsur pimpinan lainnya dan dihadiri lengkap oleh Bupati dan Wakil Bupati Mura serta anggota DPRD dan pejabat Pemkab lainnya. (Lulus/beritasampit.co.id).