Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Palangka Raya Meningkat

IST/BERITA SAMPIT - Sekertaris Dinas DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, dr. Octavine S.K Tarigan (tengah) saat foto bersama.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DPPKBP3APM) Kota Palangka Raya melaksanakan sinkronisasi dan sinergitas bersama sektor-sektor terkait.

Kegiatan tersebut dalam rangka pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak terhadap kasus kekerasan berbasis gender dan pernikahan usia dini di kota Palangka Raya khususnya di wilayah-wilayah padat penduduk masih relatif tinggi.

Sekertaris Dinas DPPKBP3APM Kota Palangka Raya, dr Octavine S.K Tarigan yang juga memberikan materi dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, ini merupakan upaya membangun kerjasama dengan pihak terkait dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

“Saya berharap kedepannya masyarakat bisa berperan aktif untuk bersama-sama agar dapat memahami peran pemerintah dalam melindungi perempuan dan anak sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” terang dr. Octavine S.K Tarigan. Jumat, 12 November 2021.

Dirinya berharap tidak lagi ditemukan unsur-unsur kekerasan terhadap perempuan dan anak, apalagi sampai menjurus kedalam ranah hukum.

Kepala bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ellya Ulfah menyampaikan bahwa, di masa pandemi mukai dari tahun 2020 sampai 2021 angka pernikahan usia dini cukup tinggi di kota Palangka Raya.

“Walaupun ada peningkatan kami, tetap optimis dalam bersinergi dengan beberapa lembaga terkait agar dapat menekan angka pernikahan usia dini dengan terus mensosialisasikan kepada masyarakat,”tutup Ellya Ulfah.

(M.Slh/Beritasampit.co.id)