Pemkab dan DPRD Barsel Bahas KUA-PPAS APBD Tahun 2022

DEDDY/BERITA SAMPIT : Sekda Barsel Eddy Purwanto A.P, M.Si didampingi Kepala BPKAD Barsel Akhmad Akmal Husaen, SSTP, MA saat diwawancarai awak media.

BUNTOK –Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) dengan DPRD dan anggota Badan Anggaran (Banggar) setempat.

“Berfocus kepada pendapatan, yang bisa diterima untuk mengisi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 mendatang,”Kata Sekretaris Daerah (Sekda) Barsel Eddy Purwanto, A.P, M.Si kepada beritasampit.co.id Jumat 12 November 2021.

Dikatakannya, perlu diketahui bersama bahwa dampak dari pademi Covid-19 ini Dana Alokasi Umum (DAU) mendapat pengurangan sehingga perlu mengevaluasi biaya atau belanja yang ada di setiap SOPD tanpa mengabaikan.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Rencana program, atau Visi dan Misi yang sudah ditetapkan oleh Kepala Daerah,”Katanya.

Namun walau bagaimanapun juga lanjutnya, pihaknya tetap melakukan penghematan dengan catatan tanpa mengurangi atau menyetop kegiatan-kegiatan yang ada di setiap SOPD dan saat ini sedang berjalan.

“Untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2022 yang akan datang kaitan dengan APBD Kabupaten Barsel,”Jelas Eddy Purwanto.

BACA JUGA:   Petahana Banyak yang Tumbang, Berikut Nama-nama Caleg yang Berhasil Dapatkan Kursi DPRD Kalteng

Ditambahkannya, terkait dengan penjadwalan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Barsel dan seluruh anggota banggar dan tetap mengikuti jadwal yang sudah ditentukan oleh peraturan yang ada.

“Bahkan juga, kami optimis bisa menyelesaikannya dengan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,”Pungkas Eddy Purwanto.

(Ded/beritasampit.co.id)