Jaringan PLN Belum Disambung ke Rumahnya, Mantan Kades Mengamuk Merusak Kantor Desa

IST/BERITA SAMPIT - Jendela kaca kantor Desa Dau dan BPD yang dirusak mantan Kades Dau.

PANGKALAN BUN – Mantan Kepala Desa Dau Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengamuk, dia merusak kantor desa dan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.

“Akibat amukan mantan Kades Dau berinisial AC (42) tersebut, sedikitnya 6 pintu jendela kaca kantor desa dan BPD rusak parah,” ungkap Kepala Desa Dau, Santo dikonfirmasi Sabtu, 13 November 2021.

Menurut Santo, mantan kades itu marah dan mengamuk gara-gara jaringan kabel PLN belum disambungkan ke rumahnya. Sementara, kabel baru disambungkan ke kantor desa.

“Saat mantan Kades datang ke kantor desa langsung bicara sambil marah, meminta jaringan kabel listrik yang dipasang ke kantor desa segera dihentikan, alasannya jaringan kabel KWH/PLN yang menuju rumahnya belum dipasang,” jelas Santo.

BACA JUGA:   Asik Nongkrong di Warung, Sejumlah Remaja di Sampit Diserang Puluhan Orang Bersenjata Tajam

Padahal, kata Santo, jaringan listrik PLN yang disambungkan dari wilayah Kecamatan Seruyan Tengah Kabupaten Seruyan, baru mulai disambungkan ke Kantor Desa.

“Nanti juga kalau sudah selesai penyambungan ke kantor desa jaringan kabel tersebut bisa dialirkan ke masyarakat, termasuk ke rumah mantan Kades,” imbuh Santo.

Atas tindakan anarkis mantan Kades tersebut, Pemerintah Desa telah melaporkan ke Polsek Arut Utara. “Perbuatan mantan Kades telah melanggar hukum, selain merusak aset fasilitas milik Pemerintah juga telah meresahkan warga desa, pada hari itu juga Rabu, 10 November 2021 kami laporkan ke Polisi,” tutur Santo.

BACA JUGA:   Lama Menduda karena Istri Meninggal, Pria 58 Tahun Tega Cabuli Anak Dibawah Umur

Kapolsek Aruta IPDA Agung Sugiharto, saat dikonfirmasi Sabtu 13 November 2021 pagi, membenarkan telah terjadi insiden perusakan kantor Desa Dau dan kantor BPD.

“Laporannya sudah kami agendakan, dan saat ini masih dalam proses pencarian sejumlah saksi dan barang bukti. Kalau sudah lengkap semuanya dan pelakunya sudah diamankan, seperti biasa nanti kami rilis laporannya,” kata Agung Sugiharto. (Man/beritasampit.co.id).