Masuk Poliklinik RSUD Sultan Imanuddin Wajib Scan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

IST/BERITA SAMPIT - Direktur Rumah Sakit Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dr. Fachruddin, saat menunjukan cara menggunakan scan QR Code PeduliLindungi di pintu masuk Poliklinik RSUD Sultan Imanuddin.

PANGKALAN BUN – Direktur RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), dr. Fachruddin mengatakan, saat ini kepada setiap orang yang akan masuk ke Poliklinik Rumah Sakit, wajib scan memindai QR code yang telah tersedia.

“Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19,“ kata dr. Fachruddin, Sabtu 13 November 2021.

Peraturan baru tersebut diberlakukan mulai hari Jumat, 12 November 2021, tujuannya sebagai upaya skrining pada masyarakat. Kebijakan ini sementara masih diberlakukan di Poliklinik dan untuk di Instalasi Gawat Darurat (IGD) menyusul akan diterapkan juga.

“Untuk penerapan Prokes lainnya tetap dijalankan, seperti pengecekan suhu tubuh. Kemudian menjaga jarak dan wajib memakai masker, itu sudah rutin wajib dilaksanakan,” ujar Fachruddin.

Dia menjelaskan, QR PeduliLindungi merupakan terobosan dari Pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracking Covid-19 dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Seperti di Polres Kobar telah menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat yang akan masuk ke Kantor Polres.

“Dengan adanya aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional. Untuk itu mohon dukungannya dari semua pihak juga masyarakat. Dan Alhamdullilah sampai hari ini pasien Covid-19 nihil, belum ada yang dirawat,” ungkap dr. Fachruddin. (Man/beritasampit.co.id).