Soal Ijazah Palsu, Dewan Imbau Agar Masyarakat Lebih Hati-hati

IM/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah.

SAMPIT – Beberapa hari yang lalu masyarakat Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dikejutkan dengan adanya laporan dari pengurus PKBM Harati ke Polres setempat terkait desas desus ijazah palsu yang dijual belikan.

Riskon Fabiansyah anggota Komisi III DPRD Kotim angkat suara. Menurutnya terkait informasi yang saat ini soal ijazah palsu, bahwa ada oknum yang memperjual belikan ijazah di sebuah lembaga satuan pendidikan non formal di Kota Sampit, ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan ijazah paket A, B dan C.

“Dalam hal ini masyarakat harus berhati-hati karena memang berdasarkan informasi yang kami terima ada oknum yang memperjual belikan ijazah tanpa melalui prosedur pembelajaran,” imbaunya, Sabtu 13 November 2021 di Sampit.

Lebih lanjut ia mengatakan, apabila memiliki ijazah dari hasil pembelian dari oknum yang tidak bertanggung jawab ini, nantinya masyarakat bukannya untung tapi malah akan merugikan bagi diri sendiri, sebab memiliki ijazah palsu.

Apabila ijazah tersebut dipergunakan untuk keperluan dunia kerja atau apapun itu, karena ijazah yang ditawarkan oknum yang mencari keuntungan semata, ijazah tersebut pastinya ilegal dan tidak terdaftar di Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

“Dan kami mengkhawatirkan kalau saja ijazah palsu tersebut sudah beredar dan dipergunakan sebagai persyaratan untuk melamar pekerjaan, sehingga ini nantinya akan menjadi kerugian bagi yang bersangkutan dan perusahaan. Kalau ternyata ijazahnya tidak teregister di NISN,” sebut pria yang akrab disapa Eko itu.

Untuk diketahui, praktek jual beli ijazah palsu tersebut bahkan mencatut nama lembaga pendidikan yang resmi, dengan embel-embel menawarkan layanan yang cepat dan instan. Praktek seperti itu jelas merupakan penipuan dengan nama akun, alamat dan informasi yang tidak jelas alias palsu.

Sampai saat berita ini tayang, berdasarkan informasi yang diperoleh dari Kasat Reskrim AKP Gede Bagus Atmaja mewakili Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakin, bahwa saat ini proses penyelidikan sedang dilakukan. Apabila ada informasi selanjutnya akan segera diinformasikan kembali.

“Penyelidikan sedang berjalan dan pelapor sudah kami mintai keterangannya,” ungkap polisi berpangkat tiga balok di pundak ini. (im/beritasampit.co.id).