Operasi Zebra Telabang 2021, Tidak Ada Tilang. Kecuali….

ANDRE/BERITA SAMPIT : Kasatlantas Polres Lamandau AKP Endro menempelkan stiker saat operasi simpatik Zebra Telabang 2021 di Lampu merah Jl Batu Betanggui.

NANGA BULIK – Oprasi Zebra Telabang 2021 resmi digelar, Kapolres Resor Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo melalui Kasatlantas AKP Endro untuk mengedepankan upaya edukasi masyarakat dalam Operasi Zebra 2021 yang digelar serentak seluruh Indonesia.

“Sebagaimana arahan Kapolri, Beliau memberikan arahan bahwa Operasi Zebra tahun ini lebih mengedepankan simpatik dan edukasi. Tidak ada tilang dan target tilang, Kecuali menemukan pelanggaran dari pengendara sendiri,” Ucapannya, Senin 15 November 2021

BACA JUGA:   Pj Bupati Lamandau Komitmen Lakukan Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi

Menurut Endro, menggelar Operasi Zebra Telabang 2021 serentak mulai 15 November hingga 28 November 2021. Dalam pelaksanaannya, petugas wajib menggunakan metode persuasif dan humanis.

“Operasi Zebra di masa Pandemi Covid-19 lebih berorientasi pada kegiatan simpatik. Giat konkritnya berupa penyuluhan, penerangan, bagi masker, sembako, dan kegiatan sosial lainnya. Operasi kemanusiaan di tengah pandemi lebih dibutuhkan masyarakat,” Jelasnya.

Operasi Zebra Telabang 2021 sendiri bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di tengah Pandemi Covid-19. Ada delapan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi aparat kepolisian.

BACA JUGA:   Pemkab Lamandau Gelar Doa Lintas Agama untuk Pemilu Aman dan Damai

“Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus, pengendara yang melebihi batas kecepatan, pengemudi yang menggunakan HP saat mengemudikan kendaraan, pengendara di bawah umur, dan keabsahan administrasi ranmor atau surat-surat,” pungkasnya

(Andre/beritasampit.co.id)