Pendistribusian Surat Suara Pilkades Sebanyak 24.429 Mulai Dilakukan

ANNAS/BERITA SAMPIT - Plt Kepala DPMD Kabupaten Katingan, Alpian Nor, saat menyampaikan laporan, pada pelaksanaan pelepasan pendistribusian surat suara dalam rangka Pilkades, dihalaman DPMD Katingan, Rabu 17 November 2021.

KASONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan gelar pelaksanaan pelepasan pendistribusian surat suara dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 23 November 2021.

Kegiatan tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Katingan Sakariyas, didampingi Wakil Bupati Katingan Sunardi N.T Litang, dihalaman kantor DPMD Kabupaten Katingan, Rabu 17 November 2021.

Plt Kepala DPMD Katingan, Alpian Nor, mengatakan pendistribusian surat suara Pilkdes di 13 wilayah kecamatan tersebut terbagi menjadi 5 zona terdiri dari zona 1 berada di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai. Zona 2 berada di Kecamatan Kamipang, Tasik Payawan dan Katingan Hilir.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian, zona 3 ada di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei. Zona 4 berada di Kecamatan Petak Malai dan Marikit. Lalu, untuk zona 5 berada di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya.

“Pendistribusian ini, dipimpin oleh satu orang yang bertanggungjawab dan didampingi dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Terkait pendistribusi di wilayah utara khususnya Katingan Hulu dan Bukit Raya mengunakan transportasi sungai untuk menuju wilayah dua kecamatan,” jelas Alpian Nor.

BACA JUGA:   Bocah Sembilan Tahun yang Tenggelam di Sungai Katingan Ditemukan Tewas

Untuk menjaga menjaga keamananan agar surat suara tidak rusak atau terkena air saat perjalanan mengunakan tranportasi sungai. Maka surat suara sudah dilakukan pembungkusan kedalam plastik untuk mengindari kemasukan air sesuai pengalamanan yang ada.

“Saran ini sesuai petunjuk dari semua pihak, karena belajar dari pengalaman yang ada supaya tidak basah dan sebagainya. Perlu diketahui jumlah surat suara ke 13 wilayah kecamatan ini ada sebanyak 24.429 suara terdiri dari 2,5 persen sebagian surat suara tambahan yang memang harus kita serahkan kepada setiap kecamatan,”pungkasnya.

(Annas/beritasampit.co.id)