Bupati Katingan: Pembangunan Berkelanjutan Harus Jadi Dasar Kebijakan dan Program

ANNAS/BERITA SAMPIT - Bupati Katingan Sakariyas saat membuka kegiatan di aula kantor Bappelitbang Katingan, Kamis 18 November 2021.

KASONGAN – Bupati Katingan Sakariyas, membuka secara resmi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan Konsultasi Publik II (KP II) penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (KLHS RDTR dan PZ) Kota Kasongan Kabupaten Katingan 2021, di aula kantor Bappelitbang Katingan, Kamis 18 November 2021.

Pertemuan ini adalah dalam rangka FGD dan Konsultasi Publik II Penyusunan Kajian KLHS RDTR dan PZ Kota Kasongan Kabupaten Katingan tahun 2021.

Sakariyas menegaskan, bahwa ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dalam penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (KLHS RDTR dan PZ) Kota Kasongan Kabupaten Katingan 2021.

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 59 tahun 2017 tujuan pembangunan berkelanjutan (TPB) harus memperhatikan empat aspek, yakni Aspek ekonomi, sosial budaya, lingkungan hidup, dan tata kelola. Kemudian, terkait isu lingkungan agar dijadikan bahan pertimbangan menetapkan arah pemanfaatan dan pengendalian RDTR dan PZ Kota Kasongan sesuai dengan Bagian Wilayah Perkotaan (BWP) yang telah disusun,” jelas Mantan Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kasongan ini.

BACA JUGA:   Pj Bupati Katingan Lantikan Damang Kepala Adat Katingan Hilir

Sesuai undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan, pasal 15 ayat 1, bahwa Pemerintah Daerah wajib membuat kajian lingkungan hidup strategis (KLHS).

Untuk menjamin keberlanjutan aspek lingkungan, maka diperlukan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang merupakan sebuah kajian yang harus sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan kebijakan, rencana atau program yang sesuai.

BACA JUGA:   Satlantas Polres Katingan Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2024 dengan Cara Unik

Sebab, isu-isu pembangunan berkelanjutan harus menjadi dasar didalam Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) yang terperinci sesuai tata ruang agar dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan memberikan rasa aman dan nyaman dari dampak lingkungan seperti genangan banjir dan lingkungan kumuh.

“Oleh sebab itu, saya minta kepada seluruh perwakilan OPD, Camat, perwakilan akademisi, tokoh masyarakat, pemuka agama dan seluruh peserta agar berperan aktif menyampaikan data atau informasi dan saran masukan yang diperlukan. Sehingga kajian ini akan menghasilkan rekomendasi menyangkut pembangunan berkelanjutan yang akan kita rencanakan nantinya,” tutur Sakariyas. (Annas/beritasampit.co.id).