Bupati Lamandau Apresiasi Kinerja Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkoba

ANDRE/BERITA SAMPIT - Bupati Lamandau H. Hendra Lesmana saat memusnahkan barang bukti narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu di Gajebo Polres Lamandau.

NANGA BULIK – Bupati Lamandau Hendra Lesmana apresiasi Satresnarkoba Polres Lamandau yang telah memusnahkan barang bukti (BB) narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan 2 tangkapan di tempat yang sama, yaitu di Lintas Kalimantan.

“Tentunya, mengapresiasi apa yang sudah dilaksanakan Satresnarkoba dengan melakukan pemusnahan barang bukti jenis sabu-sabu,” kata Hendra, Kamis 18 November 2021.

Menurut Hendra, barang bukti sabu-sabu yang dimusnahkan itu cukup besar yakni 1,3 kilogram. Kalau dikalkulasikan 1 gram untuk 4 orang pengguna, maka 200 lebih nyawa manusia atau generasi muda diselamatkan.

BACA JUGA:   Antisipatif Penyalahgunaan Senjata Api Dinas, Kapolres Lamandau Gelar Pemeriksaan

“Sebenarnya, upaya menekan peredaran narkoba di Malinau bersinergi dengan program Pemerintah Daerah yakni RT Bersih tersebut. Kalau, program RT Bersih dilaksanakan dengan baik, maka bisa mencegah peredaran narkoba,” tegasnya.

Hendra apresiasi atas Capaian Kinerja Polres Lamandau yang telah mengungkap peredaran Narkoba di wilayah hukumnya.

Kabupaten Lamandau Memiliki Badan Narkoba Kabupaten (BNK) yang bekerja sama dengan Polres dalam upaya memerangi Narkoba dengan sangat nyata ditunjukkan dengan terbentuknya kampung “Bersinar” (Bersih Narkoba).

BACA JUGA:   Tabrakan Bus Sekolah VS Truck Tangki, Puluhan Pelajar Alami Luka-luka

“Narkoba ini sudah sangat jauh menjangkau sampai ke pelosok daerah sehingga disalahgunakan oleh oknum-oknum yang menganggap narkoba itu dopping guna menunjang produktifitas kerjanya,” tutur Hendra.

Pemusnahan barang bukti Narkoba itu dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam panci yang berisi air panas yang dicampur cairan karbol. (Andre/beritasampit.co.id).