Kasus Kades Sakabulin Dalam Proses Pemeriksaan Polisi

IST/BERTA SAMPIT : Oknum Kades Sakabulin yang sekarang menjadi buronan alias DPO, lantaran kabur menyalah gunakan uang warga peserta plasma.

PANGKALAN BUN – Kepala Desa Sakabulin Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) Kabupaten Kobar, Edi Martono yang kabur lantaran diduga melarikan uang peserta plasma yang didaftar secara fiktif, kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) karena sudah hampir 3 bulan kabur.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, melalui Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Renda Aditia Dhani saat dikonfirmasi beritasampit.co.id Kamis, 18 November 2021 mengatakan, yang bersangkutan Kades Sakabulin masih belum diketahui keberadaanya.

“Laporan dari masyarakat yang mengadukan oknum Kepala Desa Sakabulin ke Polsek Kotawaringin Lama sudah ada, dan saat ini kasusnya masih dalam proses pemeriksaan, tunggu saja nanti dalam waktu dekat ada rilisnya dari Polres”, kata Rendra.

BACA JUGA:   Telantarkan Bayi Hasil Hubungan Gelap, Pasangan Tanpa Status Dipenjarakan

Menurut sumber yang layak dipercaya mengatakan, kasus oknum Kades Sakabulin yang kabur telah 3 bulan lebih, diawali ada beberapa warga masyarakat plasma kebun sawit yang dirugikan, karena uang plasmanya masih belum dibayarkan oleh Kades Sakaulin Edi Martono.

Kemudian warga mengadukan ke Koperasi untuk menanyakan uang Sisa Hasil Usaha (SHU) nya, setelah data peserta plasma dilihat di Koperasi tidak ada nama-namanya. Akhirnya terbongkar bahwa oknum Kades Sakabulin, telah menjual lahan plasma fiktif kepada masyarakat.

“Memang benar informasinya begitu, tapi sementara ini belum ada dampak yang signiiikan ke Koprasi. Namun kami sangat menyayangkan atas perbuat Kepala Desa Sakabulin, yang telah merugikan warganya”, kata Masyakin Ketua Koprasi Mitra Bahaum Kecamatan Kolam, dikonfirmasi melalui telephon genggamnya Kamis, 18 November 2021.

BACA JUGA:   Merantau ke Sampit Ingin Buka Usaha, Pasutri Ini Malah Jadi Korban Penipuan

Terpisah Camat Kolam Nahwani, dikonfirmasi Kamis, 18 November 2021 membenarkan Kepala Desa Sakabulin Edi Martono sudah hampir 3 bulan tidak ada dikantornya.

“Saya sudah monitoring ke Desa, karena ada pengaduan dari aparat desa Sakabulin belum menerima gajih, karena nomor rekeningnya ada di Kepala Desa yang sampai sekarang entah kemana perginya,” kata Nahwani.

Seraya menambahkan, kalau ada kasus lainnya yang dilakukan oleh oknum Kades Sakabulin, diduga telah merugikan warganya itu urusan pribadi Edi Martono. Tapi kalau ada kasus yang merugikan kepada aparat desanya, Kecamatan siap turun tangan.

(man/beritasampit.co.id).