Pemprov Kalteng Dorong Peningkatan Kualitas Data Kependudukan

IST/BERITA SAMPIT - Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimatan Tengah terus melakukan upaya perbaikan data kependudukan yang valid. Untuk data tersentral harus ada Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).

Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin berharap Pemerintah Daerah dapat merumuskan perencanaan pembangunan kependudukan untuk jangka waktu 25 Tahun kedepan dan dijabarkan setiap lima tahunan yang berisi tentang isu penting kependudukan saat ini, kondisi kependudukan yang diinginkan, program kependudukan, serta roadmap pembangunan kependudukan.

“Diperlukan keterpaduan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian dalam pembangunan SDM Indonesia. Sesuai amanat Presiden yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang GDPK dengan Tujuan utamanya adalah tercapainya kualitas penduduk yang tinggi sehingga mampu menjadi faktor penting dalam mencapai kemajuan bangsa,” ucapnya saat membuka GDPK. Kamis, 18 November 2021.

Ia meminta Kabupaten dan Kota dapat menyusun atau meningkatkan GDPK menjadi 5 pilar, yang mencakup Bidang Pengendalian Kuantitas Penduduk, Bidang Peningkatan Kualitas Penduduk, Bidang Pembangunan Keluarga, Bidang Penataan Persebaran dan Pengaturan Mobilitas Penduduk, serta Bidang Penataan Administrasi Kependudukan.

“Saya menyambut baik dan menaruh harapan tinggi atas tema webinar ini yaitu Sosialisasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) 5 Pilar. Jangan sampai webinar ini hanya menjadi pertemuan yang biasa-biasa saja, webinar ini harus menghasilkan kesamaan persepsi dalam menyusun GDPK di tingkat Provinsi, Kabupaten dan Kota. Pemerintah Provinsi Kalteng sepenuhnya menyambut baik perihal penyusunan GDPK, dengan menggerakan seluruh OPD yang tugas fungsinya terkait dengan penyusunan GDPK tersebut untuk saling bekerja sama dalam penyusunan GDPK 5 Pilar,” pungkasnya.

(Hardi/Beritasampit.co.id)