Personil Satpol PP Katingan Dikerahkan di Pengamanan Pilkades

ANNAS/BERITASAMPIT - Kasatpol PP Katingan, Pimanto, saat melakukan penyematan ban pengamanan kepada empat orang anggota Satpol PP secara simbolis, di Mako Satpol PP Katingan

KASONGAN – Dalam rangka pelaksanaan pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan pada 23 November 2021, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kabupaten Katingan terjunkan personilnya untuk melakukan pengamanan kegiatan.

Sebelum ditugaskan ke masing-masing desa, semua anggota terlebih dulu melaksanakan upacara pasukan pengamanan Pilkades yang dipimpin langsung Kasatpol PP Katingan, Pimanto, pada Kamis 18 November 2021.

Setiap personel yang akan ditugaskan, saat itu ditanyakan kembali oleh Kasatpol PP untuk kesiapannya dalam melaksanakan tugas pengamanan. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan ban pengamanan kepada empat orang anggota Satpol PP secara simbolis.

“Kegiatan ini dalam rangka persiapan pengamanan Pilkades di 13 wilayah kecamatan di Kabupaten Katingan yamg serentak dilaksanakan pada 23 November 2021. Tahun ini ada berjumlah 42 desa yang melaksanakan Pilkades dan ada sebanyak 142 peserta calon Kades. Untuk 1 Desa, kita tugaskan 2 orang personel pengamanan,” jelas Kasatpol PP Katingan, Pimanto, Kamis 18 November 2021.

BACA JUGA:   Pemkab Katingan Sosialisasikan Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada OPD

Menurutnya, apel pasukan khususnya anggota Satpol PP nanti kembali mengikuti kegiatan apel gabungan bersama anggota TNI/Polri di halaman kantor Bupati Katingan.
Tim gabungan semua akan bertugas mengamankan kegiatan Pilkades di Kabupaten Katingan.

” Kita sudah tegaskan ke personel, untuk harus aman dan tertib serta harus sukses mengamankan Pilkades. Ini adalah cita-cita dan program yang akan kami laksanakan sebagai anggota Satpol PP,” singkatnya.

Perlu diketahui, bahwa sebelumnya dari laporan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan, Alpian Nor, menyampaikan pendistribusian surat suara Pilkdes sudah dilakukan di 13 wilayah kecamatan dan ada total Sebanyak 24.429 surat suara.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

Pendistribusian terbagi menjadi 5 zona terdiri dari zona 1 berada di Kecamatan Katingan Kuala dan Mendawai. Zona 2 berada di Kecamatan Kamipang, Tasik Payawan dan Katingan Hilir.

Kemudian, zona 3 ada di Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Pulau Malan, Katingan Tengah dan Sanaman Mantikei. Zona 4 berada di Kecamatan Petak Malai dan Marikit. Lalu, untuk zona 5 berada di Kecamatan Katingan Hulu dan Bukit Raya.

“Pendistribusian ini, dipimpin oleh satu orang yang bertanggungjawab dan didampingi dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Terkait pendistribusi di wilayah utara khususnya Katingan Hulu dan Bukit Raya mengunakan transportasi sungai untuk menuju wilayah dua kecamatan,” jelas Alpian Nor.

(Annas/beritasampit.co.id)