Kemenag Ajak Masyarakat Shalat Gerhana dan Berdoa Pandemi Segera Berakhir

Ilustrasi gerhana bulan parsial pada Rabu 17 Juli 2019, di lihat di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah. (dok. beritasampit.co.id/jun)

JAKARTA – Kementerian Agama mengajak masyarakat  menggelar Shalat Gerhana dan memanjatkan doa agar pandemi COVID-19 segera berakhir.

“Kami mengimbau kaum Muslimin agar melakukan Shalat Gerhana. Doakan agar pandemi ini segera berakhir. Doakan juga untuk keselamatan bangsa dan negara,” ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat 19 November 2021.

Sebelumnya, data astronomi menyebut pada Jumat 19 November 2021 akan terjadi gerhana bulan sebagian. Gerhana diperkirakan memasuki fase puncaknya pada pukul 16.02 WIB.

Menurut Kamaruddin, sesuai tuntunan Nabi Muhammad SAW., umat Islam dianjurkan melakukan Shalat Gerhana, walaupun dalam posisi gerhana bulan sebagian.

Selain itu, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak zikir, doa, istighfar, taubat, sedekah, dan amal-amal kebajikan lainnya. Bagi masyarakat yang akan melaksanakan Shalat Gerhana di masjid untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan guna menghindari diri dari potensi terpapar COVID-19.

“Tentu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata dia.

Untuk memberikan rasa aman kepada umat Islam dalam penyelenggaraan Shalat Gerhana  di masa pandemi, Kemenag telah menerbitkan Panduan Pelaksanaan Shalat Gerhana.

Adapun panduannya yakni Shalat Gerhana di daerah yang tergolong zona merah dan zona oranye agar dilakukan di rumah masing-masing, sementara zona hijau dan kuning boleh di masjid/lapangan tapi dengan memperhatikan prokes.

Kemudian, Shalat Gerhana dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jamaah yang hadir. Jamaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat shalat, memakai masker, memastikan suhu tubuh jamaah, dan khutbah dilaksanakan secara singkat.

Adapun bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak mengikuti Shalat Gerhana.

(Antara)