Pemkab Barsel Evaluasi Pelayanan AMPL

DEDDY/BERITA SAMPIT : Saat rapat Riview RAD AMPL beberapa waktu lalu.

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) akan segera melakukan monitoring dan evaluasi perihal Rencana Aksi Daerah Pelayanan Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (RAD-AMPL) di daerah tersebut.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Barsel Jaya Wardana, melalui Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Eddy Hariyadi, ST.MT kepada beritasampit.co.id saat ditemui diruang kerjanya Senin 22 Nopember 2021.

Dikatakannya, kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memastikan program prioritas mendapat anggaran yang memadai dalam APBD Kabupaten Barsel yang sesuai dengan target kinerja yang disepakati dalam KUA-PPAS.

“Apabila telah direalisasikan, sejauh mana pencapaian terealisasi termasuk didalamnya pengalokasian anggarannya dan bilamana belum apa kendala yang dihadapi perangkat daerah yang membidangi dan melaksanakan program ini,”Katanya.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Menurut Eddy Hariyadi, integrasi ini secara harafiah diartikan sebagai penggabungan fungsi dari dokumen tersebut yang bertujuan untuk meningkatkan realisasi APBD untuk AMPL dalam rangka pencapaian universal akses. Bahkan juga AMPL ini, merupakan sektor strategis bagi masyarakat dan peraturannya sudah di sahkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 33 tahun 2019.

“Yang mana manfaat dari integrasi AMPL ini, tentunya untuk meningkatkan pencapaian target kinerja program AMPL pada tahun pelaksanaan serta kumulatif sampai dengan tahun pelaksanaannya,” jelasnya.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

Sedangkan manfaat lainnya lanjutnya, adalah dalam upaya untuk meningkatkan alokasi dan realisasi penggunaan anggaran program RKPD untuk kegiatan AMPL dan kumulatif hingga tahun pelaksanaannya.

Hal tersebut dikarenakan, semua sektor air minum dan penyehatan lingkungan yang dikelola oleh SOPD terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Barsel, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Kawasan dan Dinas Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Barsel.

“Serta Dinas Kesehatan (Dinkes) Barsel dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) yang tergabung dalam pokja AMPL maka programnya harus mengacu kepada RAD-AMPL,” tukas Eddy Hariyadi.

(Ded/beritasampit.co.id)