KPU: Pemilih Pemula pada Pemilu 2024 di Palangka Raya Capai 12.000 lebih

Ketua KPU Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah Ngismatul Choiriyah. ANTARA/Rendhik Andika

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah, mengatakan, jumlah pemilih pemula pada pemilihan umum 2024 mendatang mencapai 12.000 orang lebih. Saat ini mereka masih bersekolah di kelas 10,11 dan 12.

Untuk itu, KPU Kota Palangka Raya terus menggencarkan sosialisasi terhadap para siswa tersebut mengenai pentingnya berpartisipasi dalam pemilihan umum. Di sisi lain, saat ini, penyelenggara pemilihan umum tingkat Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah itu juga terus melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

“Berdasar surat edaran KPU RI, sejak Pilkada 2020 lalu, sampai saat ini kami terus melakukan pemutakhiran data berkelanjutan. Artinya secara berkala kami melakukan pembaharuan daftar pemilih,” kata Ketua KPU Palangka Raya itu, dikutip dari Antara, Selasa 23 November 2021.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Salurkan 1.420 Ton Beras untuk Pasar Murah

Ngismatul mencontohkan, pemutakhiran data itu seperti penghapusan data daftar pemilih jika yang bersangkutan meninggal dunia atau pindah alamat di luar Kota Palangka Raya. Selain itu, juga dilakukan penambahan jika ada masyarakat yang berpindah menjadi warga Kota Palangka Raya.

“Data ini akan kami perbaharui setiap akhir bulan. Dapat dilihat di laman resmi KPU Kota Palangka Raya. Jika ada perubahan data atau warga yang belum masuk daftar pemilih silahkan lapor ke kami,” katanya.

BACA JUGA:   Pengurus HMI Korkom UPR dan Komisariat FKIP, FEB, Hukum dan Teknik Periode 2023-2024 Resmi Dilantik

Sementara itu, berdasar data yang dirilis KPU Kota Palangka Raya, sampai Oktober lalu jumlah warga Kota Palangka Raya yang masuk dalam daftar pemilih berkelanjutan mencapai 183.661 orang, terdiri dari 91.068 laki-laki dan 92.593 perempuan.

Jumlah itu berasal dari 30 Kelurahan di lima kecamatan. Data itu akan terus diperbaharui dan akan diunggah ke laman resmi KPU Kota Palangka Raya di https://kota-palangkaraya.kpu.go.id.

(Ant/BS-65)