Potensi SDA Kalteng Mampu Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

PALANGKA RAYA – Dampak pandemi Covid-19 bagi perekonomian sangat besar. Ekonomi Indonesia pada tahun 2020 masuk masa resesi, dimana pertumbuhan ekonominya terkontraksi tiga triwulan berturut-turut. Demikian juga ekonomi Kalimantan Tengah (Kalteng).

“Ekonomi Kalimantan Tengah terkontraksi sejak triwulan II tahun 2020 hingga triwulan I tahun 2021 dan baru mengalami pertumbuhan positif pada triwulan II tahun 2021 hingga sekarang,” ungkap Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia tahun 2021, di Hotel Swiss-Belhotel Palangka Raya, Rabu 24 November 2021.

Kata Dia, momentum pertumbuhan yang baik ini hendaknya perlu dijaga dan dipertahankan bersama. Sehingga, kondisi yang kondusif, bekerjasama, bahu membahu membangun ketahanan ekonomi yang kuat dan inklusif penting diciptakan dengan pengelolaan dari berbagai Sumber Daya Alam yang melimpah di berbagai sektor, baik di sektor Kehutanan, Pertanian, Perkebunan maupun Pertambangan.

Sehingga, melalui pengelolaan potensi tersebut, akan mampu mendorong kinerja pertumbuhan ekonomi Kalteng yang lebih baik dan berkelanjutan.

BACA JUGA:   Kajati Kalteng: Pra Musrenbang Wadah Merumuskan Rencana Kerja Setiap Satker Kejaksaan Tinggi

Menurut Nuryakin, tantangan pemulihan ekonomi ke depan tidaklah mudah. Selain dihadapkan dengan kondisi situasi global yang sewaktu-waktu dapat dengan cepat memengaruhi ekonomi domestik, juga dituntut untuk menciptakan stabilitas harga melalui pengendalian inflasi sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat, serta meningkatkan daya saing perekonomian daerah.

Oleh karena itu, upaya koordinasi pengendalian inflasi daerah yang telah berjalan harus ditingkatkan dan diperkuat oleh Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), baik pada level provinsi maupun kabupaten/kota, sebagai upaya menjaga ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pokok, serta mengatasi segala hambatan yang ada di lapangan, baik itu kendala produksi maupun distribusi terutama pada kondisi saat ini.

Arahan yang disampaikan oleh Presiden RI, Joko Widodo dalam Rakornas Pengendalian Inflasi Tahun 2021 beberapa waktu lalu, bahwa dalam masa pandemi Covid-19, TPID agar tidak hanya fokus dalam pengendalian inflasi saja, namun juga harus proaktif mendorong sektor ekonomi makin produktif.

BACA JUGA:   Pemprov Kalteng Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2023

Kemudian, membantu meningkatkan produktivitas petani dan nelayan, serta memperkuat sektor UMKM agar bertahan dan naik kelas. Momentum pandemi Covid-19 ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai tambah di sektor pertanian agar bisa tetap bergerak produktif, mendukung ketahanan pangan nasional sekaligus mampu menyerap banyak tenaga kerja.

Hal ini merupakan tantangan dan peluang bagi Kalteng. Melalui proyek strategis nasional (PSN) Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau dan Kapuas, akan menjadikan nilai tambah bagi daerah Kalteng. Sehingga dapat mendukung ketahanan pangan dan ekonomi kedepan.

“Saya apresiasi upaya Bank Indonesia yang telah berkontribusi dalam mendukung PSN Food Estate di Kabupaten Pulang Pisau melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), berupa Pembangunan Rumah Ultra Violet kepada Badan Usaha Milik Petani (BUMP), sehingga dapat menciptakan hilirisasi produk pertanian dan membantu petani meningkatkan kualitas produk menjadi lebih baik,” tutur Nuryakin (Hardi/beritasampit.co.id).