Palangka Raya Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik di Kalteng

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo (kanan) menyerahkan penghargaan kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin di Palangka Raya, Kamis 25 November 2021. (ANTARA/M Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya berhasil meraih peringkat pertama terkait keterbukaan informasi publik di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.

Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, mengatakan, raihan juara pertama itu sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya mendukung Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

“Tahun lalu kita juga juara pertama kategori menuju informatif, skornya 80 lebih. Tahun ini kita juara lagi, tapi dengan kategori informatif dengan skor 92,13. Ini merupakan bentuk komitmen untuk menyajikan informasi kepada masyarakat secara terbuka, transparan, akurat dan akuntabel,” kata Fairid Naparin, dikutip dari Antara, Kamis 25 November 2021.

BACA JUGA:   Sengketa Lahan Hokim dan Alvin, Yansen Binti: Semua Pihak Diharapkan Menahan Diri

Fairid menambahkan, pihaknya juga akan terus meningkatkan dasar dan pedoman pelaksanaan keterbukaan publik. Sehingga, siapapun yang nantinya memimpin Palangka Raya, masyarakat tetap mendapat informasi program pemerintah secara terbuka dan transparan.

“Untuk itu kami juga akan terus berinovasi dalam kaitan keterbukaan informasi publik. Saya juga terus mendorong seluruh OPD selalu menginformasikan perkembangan program kerja yang telah dilaksanakan,” kata Fairid.

Usai menerima penghargaan di komplek Kantor Gubernur Kalteng, ia pun mengapresiasi kinerja jajarannya yang berupaya maksimal menjalankan Undang-undang keterbukaan informasi publik.

BACA JUGA:   Bendie Siap Bertarung Pada Pemilihan Wali Kota Palangka Raya

Penyerahan penghargaan keterbukaan informasi publik itu, diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Pratowo kepada Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin.

Selain Kota Palangka Raya, dua kabupaten lain di Kalteng, yang masuk kategori informatif yakni Kabupaten Kotawaringin Barat dengan nilai 90,03 dan Kabupaten Kapuas dengan nilai 90.

Selanjutnya juga ada kategori menuju informatif yang diraih Kabupaten Pulang Pisau dengan nilai 86,69, disusul Kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai 84,48. Kemudian Kabupaten Katingan dengan nilai 83,03 persen dan Kabupaten Murung Raya dengan nilai 80,96 persen.

(Antara/BS-65)