Penyebaran Covid-19 di Tabalong Berada Pada Level Satu

IST/BERITA SAMPIT - Ilustrasi Kondisi Covid-19 Hasil Assement Kabupaten Tabalong.

TABALONG – Upaya Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 akhirnya membuahkan hasil, setelah sebelumnya beberapa kali mendapat perpanjangan untuk penerapan PPKM level 3. Saat ini Kabupaten Tabalong berhasil turun ke PPKM level 2.

Turunnya level PPKM di Tabalong ke level 2 ini sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmedagri) Nomor 61 tahun 2021, tertanggal 22 November 2021.

Penerapan PPKM level 2 untuk Kabupaten Tabalong sesuai Inmendagri berlaku dari 23 November 2021 sampai dengan 6 Desember 2021.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Tabalong, Taufiqurrahman Hamdie, Rabu 24 November 2021 membenarkan, telah turunnya penerapan PPKM dari level 3 ke level 2.

“Kita sudah berhasil Turun ke level 2,” kata orang nomor satu di Dinas Kesehatan Kabupaten Tabalong ini.

Dirinya juga menjelaskan, saat ini berdasarkan data manual hasil cakupan vaksinasi Covid-19 di Tabalong memang sudah menyentuh angka 50 persen sesuai target level 2.

Namun saat Inmendagri terbit ternyata data yang muncul di dashboard vaksin Kemenkes RI, masih kurang 1 persen dari 50 persen. Meski data yang tampil di dashboard kurang 1 persen, namun penerapan PPKM Tabalong tetap bisa turun ke level 2.

Ini dikarenakan berdasarkan hasil assesmen terhadap situasi Covid-19 di Kabupaten Tabalong sudah berada di level 1.

“Untuk daerah yang sebenarnya sesuai asesmen berada di level 1 namun cakupan vaksinasi kurang 50 persen, maka akan diturunkan levelnya satu tingkat di bawahnya dan ini terjadi pada Tabalong,” katanya.

Diketahui dari hasil assesmen, untuk kasus konfirmasi sudah nol, rawat inap di rumah sakit nol dan kematian juga sudah nol. Begitu pula positif rate per minggu. (Mery/beritasampit.co.id).