Geger, Warga Kota Kasongan Ditemukan Gantung Diri

IST/BERITA SAMPIT - Kondisi korban usai dievakuasi setelah gantung diri.

KASONGAN – Warga Kota Kasongan, digegerkan dengan ada peristiwa seorang laki-laki meninggal dunia yang diduga karena gantung diri, pada Kamis 25 November 2021. Korban yakni Yedy (27) warga jalan Palangka Raya, Komplek Pata, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan.

Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskan, berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan terhadap Ibu Korban Kesrani, didapat keterangan pada Kamis 25 November 2021, sekira pukul 11.30 Wib, dirinya saat itu duduk di depan rumah bersama korban Yedy.

Tidak lama kemudian, sekira pukul 11.35 Wib korban pamit ke belakang atau ke dapur untuk mengambil minuman dengan alasan haus. Lalu sekira 15 menit, kemudian Ibu Korban merasakan hal aneh dan mencurigakan. Pasalnya, Korban tidak keluar dari dapur, sehingga Ibu Korban menyusul ke dapur.

BACA JUGA:   Jaksa Dilaporkan Diduga Lakukan Pelanggaran Hak Tersangka dan Penasehat Hukum

“Lalu saat sampai di dapur, ternyata melihat korban sudah dalam keadaan kaku dengan posisi keadaan gantung diri. Atas kejadian itu, Ibu Korban berlari keluar rumah memanggil tetangga. Sehingga tetangga ramai mendatangi rumah yang menjadi tempat kejadian perkara dugaan gantung diri tersebut,” jelas Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Eko Priono, Jumat 26 November 2021.

Setelah itu, Personel Polsek Katingan Hilir bersama petugas kesehatan dari rumah sakit Mas Amsyar Kasongan mendatangi tempat kejadian. Diketahui, bahwa dari keterangan ayah kandung korban (Acat Siter), anaknya tersebut ada mengalami masalah pada kejiwaan berupa rasa takut yang berlebihan dan sering berhalusinasi dengan mengatakan bahwa banyak orang yang ingin berbuat jahat terhadap dirinya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

“Hal yang diderita oleh korban sudah selama kurang lebih dua tahun belakangan. Namun rasa takut berlebihan yang dirasa korban tersebut tidak ada dasarnya, karena tidak ada fakta yang seperti korban katakan. Sehingga dari situlah Ayah kandung korban menyimpulkan anaknya memiliki masalah gangguan kejiwaan,” jelas Iptu Eko Priono.

Lanjutnya menambahkan, untuk sementara korban disemayamkan di rumah duka di jalan Palangka Raya Nomor 105 (Komplek Pata) RT. 007 / RW. 002, Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Sementara, untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah tali nilon bahan plastik warna Biru dengan panjang kurang lebih 50 cm,” pungkasnya. (Annas/beritasampit.co.id).