Jasa Raharja Kalteng Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

IST/BERITA SAMPIT - Kegiatan pengobatan gratis Jasa Raharja.

PALANGKA RAYA – Jasa Raharja Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan pengobatan dan swab antigen gratis kepada masyarakat, khususnya para penumpang dan pengemudi angkutan umum baik darat ataupun udara di Kota Palangka Raya.

Kegiatan yang berlangsung sepanjang bulan November 2021 itu dilakukan bersama dengan dokter dan tenaga medis dari Biddokkes Polda Kalteng. Pengobatan gratis yang dilakukan Jasa Raharja Kalteng ini merupakan kegiatan rutin dan selalu dilakukan dalam rangka membantu masyarakat di bidang kesehatan.

“Kegiatan pelayanan pengobatan dan swab antigen gratis menyasar para penumpang dan sopir angkutan umum. Mereka diperiksa kesehatannya sebelum melakukan perjalanan jauh untuk memastikan kondisi tubuh para sopir dan penumpang dalam keadaan sehat saat melakukan perjalanan dari Palangka Raya ke daerah tujuan ataupun sebaliknya,” jelas Iman Raharja Kepala Cabang Jasa Raharja Kalteng, Jumat 26 November 2021.

Iman mengatakan kegiatan pengobatan gratis yang telah dilaksanakan bertempat di Terminal Bus WA Gara, Bandar Udara Tjilik Riwut, PO Agung Mulia, PO Logos dan PO Yessoe sepanjang bulan November 2021 ini, merupakan salah satu wujud tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis.

Pengobatan gratis ini terdiri dari pengecekan gula darah, kolesterol dan tekanan darah serta diberikan obat yang baik untuk pasien yang sudah melakukan pengobatan. Dalam kegiatan tersebut banyak diikuti orang-orang yang melakukan pemeriksaan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada sesuai anjuran Pemerintah.

“Dengan kegiatan ini kita berharap Jasa Raharja tidak hanya ingin mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang disebabkan kelalaian pengendara, namun juga untuk lebih memperkenalkan Jasa Raharja kepada masyarakat dan apa yang kami lakukan ini sebagai tanggung jawab moral kami untuk melayani masyarakat,” jelas Iman.

Iman juga menjelaskan, tugas pokok Jasa Raharja sesuai undang-undang adalah memberikan santunan kecelakaan bagi korban kecelakaan baik di jalan raya, laut maupun udara. Meski begitu berbagai pelayanan kesehatan secara gratis kepada masyarakat selama ini terus dilakukan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial Jasa Raharja.

Jasa Raharja sebagai Badan Usaha Milik Negara penyelenggara Program Perlindungan Dasar Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan senantiasa berkomitmen untuk berperan aktif melalui program kerja untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Aulia Mirza/beritasampit.co.id).