Keterbukaan Informasi Publik Mendorong Partisipasi Masyarakat

IST/BERITA SAMPIT - Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo.

PALANGKA RAYA – Pengelolaan keterbukaan informasi publik dilakukan dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat, guna terwujudnya tata kelola Pemerintahan yang baik dan transparan.

Hasil penilaian diharapkan menjadi sarana introspeksi semua sarana badan publik untuk terus menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik dan produktivitasnya walaupun di tengah masa pandemi Covid-19.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo dalam acara penganugerahan keterbukaan informasi badan publik Provinsi Kalteng tahun 2021, di Aula Jayang Tingang, Kamis 25 November 2021.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, bersama Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng, diapresiasi Edy Pratowo. Kegiatan menunjukkan peran penting KI, dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi publik, serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Sejumlah Aktivis Kalteng Gelar Sikap Damai dan Apresiasi Petugas Pemilu 2024

Menurut Edy, penganugerahan ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi yang tiada henti.

“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan selamat kepada badan publik yang telah memperoleh kualifikasi sebagai badan publik yang informatif,” pungkasnya.

Berdasarkan laporan KI Provinsi Kalteng dalam hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2021, tingkat partisipasi badan publik sebanyak 68,97 persen, naik dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Kenaikan tingkat partisipasi juga diikuti dengan jumlah badan publik, yang masuk kualifikasi informatif yaitu sebanyak 10 badan publik. Hal ini merupakan salah satu indikator kenaikan tingkat kepatuhan badan publik, dalam melaksanakan Keterbukaan informasi publik di Provinsi Kalteng.

BACA JUGA:   Pejabat Daerah Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi bersama Mendagri

“Bagi badan publik yang masih dalam predikat cukup informatif, kurang informatif dan bahkan tidak informatif, saya berpesan agar terus melakukan akselerasi dan perbaikan dalam implementasi keterbukaan informasi publik, dengan mengaplikasikan secara konsisten nilai-nilai transparansi, akuntabilitas, inovasi, serta partisipasi ke dalam setiap aspek pelayanan informasi tata kelola pemerintahan kepada publik. Untuk itu diperlukan komitmen yang kuat dari pimpinan badan publik,” tutur Edy.

Edy Pratowo berharap KI Provinsi Kalteng terus proaktif dan bekerja keras mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan objektif. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi modern saat ini. (Hardi/beritasampit.co.id).