PANGKALAN BUN – Triyanto, Community Development Area Manager (CDAM) PT. Astra Agro Lestari (AAL) Tbk Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) saatnya turun tangan menertibkan kemelut tentang maraknya para pembrondol buah sawit yang sudah lepas dari tandannya.
Hal tersebut dikatakan Triyanto, saat dikonfirmasi sejumlah awak media usai acara serah terima 4 ekor kuda tunggang, yang merupakan program CSR kepada Bupati Kobar yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar Suyanto, di halaman kantor Bupati Jumat, 26 November 2021.
“Menanggapi warga masyarakat mendatangi kantor Kecamatan Pangkut, terkait pembrondolan buah sawit, sudah mendapat tanggapan dari unsur Muspika didampingi dari perusahaan yang dihadiri dari DPRD Kabupaten Kobar,” kata Triyanto.
Bahkan pihak perusahaan sebelum ada kegiatan pembrondolan buah sawit, sudah menyosialisasikan kepada para Kepala Desa yang desanya berada di pinggiran kebun sawit.
“Agar mengingatkan kepada warganya jangan melakukan pembrondolan buah sawit, yang melawan hukum terhadap hasil kebun perusahaan. Dan juga perusahaan tidak pernah memberikan izin untuk memanen atau memungut buah sawit brondolan kepada warga,” ujar Triyanto.
Dijelaskan Triyanto, untuk menghadapi kemelut tentang brondol buah sawit di Wilayah Kecamatan Aruta agar tidak berkepanjangan, dia meminta pihak Pemerintah Kabupaten Kobar segera turun tangan untuk menertibkannya.
Terpisah Kapolsek Arita IPDA Agung Sugiharto, dikonfirmasi beritasampit.co.id Sabtu, 27 November 2021 sore mengatakan, dari hasil mediasi terakhir dengan warga pembrondol buah sawit, pihaknya masih menunggu tanggapan dari Pemkab Kobar.
“Terkait dengan adanya pembrondolan buah sawit, Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kobar Bambang Suherman, yang ikut pertemuan dengan warga, berjanji akan segera melaporkan ke Bupati. Kita tunggu saja bagaimana tanggapan Pemkab Kobar,” kata IPDA Agung Sugiharto. (Man/beritasampit.co.id).