Hendra Sia : Aparatur Pemerintah Jangan Ada Terlibat Narkoba

IM/BERITA SAMPIT - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Hendra Sia.

SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mengingatkan kepada seluruh aparatur pemerintah daerah setempat agar jangan sampai terlibat dalam penyalahgunaan narkoba serta peredarannya.

“Aparatur pemerintah daerah, baik di dinas, kecamatan, Lurah, Kepala Desa serta jajaran kebawah harus memberikan contoh kepada masyarakat dalam melawan penyalahgunaan narkoba serta peredarannya. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya kita bersama memerangi narkoba,” katanya, Senin 29 November 2021.

Legislator daerah pemilihan V itu menyampaikan rasa prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotim. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya kasus penyalahgunaan narkotika yang diungkap kepolisian setempat, tentu hal ini menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak di tengah masyarakat.

Dia juga memberikan apresiasi kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini. Kendati upaya tersebut tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi di Bumi Habaring Hurung ini.

Pria yang berhasil duduk di kursi DPRD Kotim lewat partai politik Perindo ini menekankan, jika ada aparatur negara yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba, maka hal itu harus ditindakan secara tegas dan harus dijalankan sebagai sanksi terhadap pegawai tersebut. Tujuannya agar menjadi peringatan bagi pegawai lainnya supaya tidak memiliki niat untuk ikut melakukan pelanggaran serupa.

“Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Pemerintah Daerah bisa menganggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba. Tujuannya tidak lain, agar jangan sampai mencoreng nama pemerintah,” tegas Hendra Sia.

(im/beritasampit.co.id).