Legislator Kotim Ajak Semua Pihak Dukung Pemberantasan Narkoba

Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Hendra Sia. ANTARA/Norjani

SAMPIT – Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Hendra Sia, mengajak semua pihak termasuk seluruh aparatur pemerintah untuk mendukung pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba.

Dia mengaku prihatin dengan masih maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kotawaringin Timur. Banyaknya kasus narkotika yang diungkap kepolisian menunjukkan peredaran barang haram itu masih marak.

Apresiasi disampaikan Hendra Sia kepada kepolisian dan BNN yang terus gencar memberantas narkoba di daerah ini. Namun, upaya ini tidak akan maksimal tanpa dukungan masyarakat, termasuk aparatur pemerintah di seluruh instansi.

“Pegawai pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Ini bagian upaya kita bersama memerangi narkoba,” kata Hendra Sia dikutip dari Antara, Senin 29 November 2021.

BACA JUGA:   Bangunan Mal Lingkar Utara Sampit Disetop, Dewan: Harusnya Bangunan Baru Dicek PBG-nya

Sementara Pemkab Kotim memiliki Badan Narkotika Kabupaten (BNK) yang secara khusus menangani masalah ini. Lembaga ini diharapkan bisa maksimal dalam membantu pemberantasan narkoba, terlebih dalam upaya pencegahan di internal pemerintah.

Untuk itu perlu  adanya upaya berkelanjutan untuk mengingatkan pegawai pemerintah, baik aparatur sipil negara (ASN), tenaga kontrak maupun pegawai honorer supaya tidak terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Bahkan, jika ada yang terbukti terlibat narkoba, tindakan tegas harus dijalankan sebagai sanksi terhadap pegawai tersebut, serta menjadi peringatan bagi pegawai lainnya agar tidak berpikir ikut melakukan pelanggaran serupa.

“Jangan sampai ada ASN maupun tenaga kontrak yang terlibat narkoba. Anggarkan tes narkoba untuk tenaga kontrak dan ASN untuk memastikan semua bersih dari narkoba. Supaya jangan mencoreng pemerintah. Ini juga sebagai pembinaan,” tegas Hendra Sia.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah yang juga Pelaksana tugas Kepala BKPSDM Kotim, Alang Arianto, mengatakan, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah.

Berbagai upaya dilakukan sebagai pencegahan. Bagi mereka yang terbukti terlibat narkoba, tindakan tegas diambil pemerintah daerah dengan memberi sanksi.

“Sudah ada beberapa pegawai yang terbukti terlibat, sudah diambil tindakan tegas dengan pemberhentian. Semua dijalankan sesuai aturan, karena aturan sudah sangat jelas mengatur hal tersebut. Ini komitmen pemerintah daerah dalam memerangi narkoba,” kata Alang Arianto.

(Antara/BS-65)