Presiden Ucapkan Selamat HUT ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia

Presiden RI Joko Widodo. ANTARA FOTO/HO/ BPMI Setpres/Lukas/aww.

JAKARTA – Presiden RI Joko Widodo mengucapkan selamat ulang tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) melalui media sosial Instagram @jokowi, yang dipantau di Jakarta, Senin 29 November 2021.

“Selamat ulang tahun ke-50 Korps Pegawai Republik Indonesia,” tulis Presiden Jokowi dalam media sosialnya.

Presiden mengucapkan terima kasih atas setengah abad pelayanan Korpri kepada bangsa. Presiden berharap Korpri terus menjadi abdi negara yang tangguh.

BACA JUGA:   Komisi VII DPR RI Desak Dirut PHE Bekerja Maksimal Tingkatkan lifting Migas Nasional

“Tetaplah menjadi abdi negara yang tangguh, profesional, dan inovatif untuk Indonesia Maju,”ujar Presiden.

Korpri didirikan tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971, sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

Korpri merupakan organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Aparatur Sipil Negara, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan.

BACA JUGA:   Maju di Pilkada Kotim, Jhon Krisli Ancang-Ancang Gunakan Jalur Independen

Tema HUT ke-50 Korpri tahun 2021 adalah ASN Bersatu, Korpri Tangguh dan Indonesia Tumbuh.

(Antara)