Kecelakaan Maut di Jalan Antasari, Satu Orang Meninggal Dunia

IST/BERITA SAMPIT - Kasat Lantas Polres Lamandau AKP Endro saat menggelar olah TKP di tempat kejadian kecelakaan di perempatan jalan Antasari, Selasa 30 November 2021 sore.

NANGA BULIK – Kecelakaan lalu lintas di perempatan jalan Antasari Kabupaten Lamandau, Selasa 30 November 2021 sore mengakibatkan seorang pengendara meninggal dunia.

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor (Polres) Lamandau langsung turun ke lokasi melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolres Lamandau AKBP Arif Budi Purnomo, melalui Kasat Lantas AKP Endro menjelaskan, bahwa kejadian kecelakaan sampai saat ini masih dalam penyelidikan pihaknya.

“Kita sudah mengumpulkan dua bukti di lapangan, kita juga sudah memeriksa saksi – saksi yang melihat langsung kejadian kecelakaan yang mengakibatkan pengendara meninggal dunia,” ucapnya.

Endro mengungkap, pengendara sepeda motor berkendara lebih dari dua orang (Bonceng 3) dengan kecepatan tinggi, pengemudi dan penumpang masih dibawah umur kurang lebih 15 tahun.

Keadaan dua penumpang tersebut mengalami patah kaki dan luka lecet-lecet, pengendara meninggal dunia. Sedangkan pengemudi truk sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Lamandau.

“Untuk jenazah korban, sudah dibawa ke Kamar Jenazah RSUD Lamandau, dan pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban,” kata Endro.

Sementara itu, Endro mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor untuk tidak terlalu berlebihan membawa penumpang dalam berkendara.

“Sebelum bepergian utamakan pengendara tertib berlalu lintas dan menggunakan helm saat berkendara, kontrol kecepatan berkendara agar bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan, budayakan tertib berlalu lintas dan selalu utamakan keselamatan,” pungkasnya. (Andre/beritasampit.co.id).