Proyeksi APBD 2022 Kota Palangka Raya Telah Disepakati

M.SLH/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf didampingi Juru Bicara Badan Anggaran Khemal Nasery saat menunjukkan berita persetujuan bersama terkait RAPBD Tahun 2022 yang sudah ditandatangani.

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melalui Badan Anggaran menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 bersama Pemerintah setempat.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke – 14 masa sidang I tahun 2021/2022 melalui video konferensi di ruang rapat Komisi DPRD Kota Palangka Raya, Senin 29 November 2021 malam.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf didampingi Juru Bicara Badan Anggaran, Khemal Nasery serta anggota dewan melalui video konferensi. Hadir juga Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah setempat.

Berdasarkan Surat Keputusan Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya Nomor 188.4.43/20/DPRD/2021 yang ditandatangani oleh Wahid Yusuf dan dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Siti Masmah pada Paripurna tersebut, disepakati proyeksi APBD tahun 2022 yang terdiri dari Pendapatan Daerah dipatok sebesar Rp.1.142.985.794,990.

Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1.242.068.878,801. Selanjutnya untuk pembiayaan daerah, terkait penerimaan diproyeksikan sebesar Rp. 134.936.083,811. Lalu, untuk pengeluaran sebesar Rp 35.853.000.000 dan pembiayaan neto sebesar Rp 99.083.083,811.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf usai memimpin Rapat Paripurna mengungkapkan bahwa, “Tadi sudah resmi APBD tahun 2021, ada kita dengar tadi penyerapan anggaran itu, baik untuk infrastruktur, ada juga penanganan sampah, ada juga masalah gaji PTT dan lain-lain,” terangnya.

Politisi dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini juga berharap bahwa, dengan disahkannya APBD tahun 2022 tersebut, anggaran itu bisa digunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan dan kepentingan masyarakat.

“Hal itu mengingat di tahun 2020/2021 sempat terjadinya refocussing anggaran yang sempat menghambat pembangunan infrastruktur dan lain-lain. Semoga hal tersebut tidak terjadi dan DPRD juga berharap bisa menyerap pokir ke wilayah konstituen kita untuk menyerap aspirasi dan membangun daerah,” tutup Wahid Yusuf. (M.Slh/beritasampit.co.id).