Personel Polsek Rakumpit Ingatkan Masyarakat Jangan Lengah Terapkan Prokes

Sosialisasi : IST/BERITA SAMPIT - Petugas kepolisian saat sosialisasi prokes.

PALANGKA RAYA – Polsek Rakumpit terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan rutin menyosialisasikan disiplin protokol kesehatan (prokes), sebagaimana yang dilakukan oleh Bripka Rudiyanto Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Rakumpit.

Rudi yang sehari-hari bertugas di Wilayah Kelurahan Petuk Barunai Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, sosialisasi prokes kepada warga Tumbang Talaken Km. 76 Kecamatan Rakumpit, Rabu 1 Desember 2021 malam.

BACA JUGA:   Komunitas Dayak Bajuju Kalteng Lakukan Aksi Damai Tolak Hak Angket

Sembari menyampaikan pesan Kamtibmas, Rudi juga mengingatkan warga agar disiplin menerapkan Prokes, dan 5M untuk kesehatan, serta keselamatan diri serta orang lain terutama di masa Pandemi Covid-19 seperti saat ini.

“Jangan lengah dan selalu ingat untuk memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi (5M), agar terhindar dari resiko penularan Covid-19 saat beraktivitas sehari-hari,” katanya.

BACA JUGA:   Pelanggaran Penggunaan Spektrum Frekuensi Mengedepankan Aspek Pengenaan Sanksi Administratif

Oleh sebab itu, dirinya menyampaikan, pentingnya menerapkan prokes di masa Pandemi Covid-19 yang masih melanda hingga saat ini. Sehingga dengan melakukan prokes tersebut, dapat memutus mata penyebaran Covid-19. (Hardi/beritasampit.co.id).