Satgas Gabungan Covid-19 Kota Semakin Tegas Penindakan Peraturan

IST/BERITA SAMPIT - Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya saat memantau kegiatan di salah satu tempat.

PALANGKA RAYA – Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya menggelar operasi yustisi Pengawasan Protokol Kesehatan dan Penindakan Peraturan Wali Kota Palangka Raya Nomor 26 Tahun 2020, serta Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memantau serta mengawasi protokol kesehatan, di sejumlah pusat keramaian yang merupakan tempat aktifitas masyarakat maupun instansi yang sedang melaksanakan kegiatan di berbagai tempat.

“Hari ini Tim Satgas akan melakukan pemantauan sekaligus mensosialisasikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang penerapan PPKM Level 3 selamat libur Nataru nanti,” kata Pasandi Kodim 1016/Plk Letda Inf Rodiansyah saat pemantauan kegiatan Fullday Metting Dinas Perkebunan di Bahalap Hotel, Rabu 1 Desember 2021.

Pihaknya bersama Tim Satgas akan terus mengoptimalkan posko penanganan Covid 19 dari tingkat Rukun Tetangga (RT), Kelurahan sampai Kecamatan untuk pengendalian penyebaran corona virus disease 2019, sesuai instruksi dari Wali Kota Palangka Raya.

Letda Rodiansyah menerangkan, Pemerintah telah menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) yang tertuang dalam Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021. Bersama ini Satgas Gabungan Covid-19 Kota Palangka Raya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kebijakan tersebut.

“Kebijakan status PPKM Level 3 akan berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2021. Kami harapkan masyarakat kurangi aktifitas selama masa liburan,” ucapnya.

Lanjut Letnan Rodyansah, Rencana Pemerintah akan menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah pada masa libur Natal dan tahun baru. Kebijakan itu dipertimbangkan untuk mengendalikan mobilitas masyarakat guna mencegah penularan Covid-19.

“Apa yang menjadi peraturan pemerintah kita ikuti dan taati, guna untuk kepentingan bersama dalam mencegah penyebaran Covid 19, meskipun saat ini jumlah kasus di wilayah Palangka Raya hampir tidak ada kenaikan signifikan,” pungkasnya. (Hardi/beritasampit.co.id).