DPRD Barsel Prioritaskan Pembahasan 3 Raperda

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Barsel H. M. Farid Yusran.

BUNTOK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) prioritaskan dan menyelesaikan pembahasan 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di bulan Desember 2021 ini.

“Pembahasan ketiga Raperda tersebut di bulan Desember ini, karena pada bulan November lalu sempat tertunda penyelesainnya,” kata Ketua DPRD Barsel H. M. Farid Yusran kepada beritasampit.co.id, Kamis 2 Desember 2021.

Tiga Raperda yang akan dibahas bersama pihak eksekutif tersebut, pertama tentang Raperda Retribusi Pelayanan Kesehatan di Lap Kesda dan kedua adalah Raperda Penataan Desa. Sedangkan yang ketiga Raperda tentang Pencabutan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.

“Pembahasan Raperda retribusi pelayanan kesehatan di Lap Kesda setempat sangat penting untuk menambah PAD dan juga ada kepastian bagi masyarakat tentang retribusi itu,” kata M. Farid Yusran.

Selanjutnya, terkait pembahasan Raperda Pilkades serentak supaya tidak bertentangan dengan otoritas yang lebih tinggi, sedangkan untuk Raperda Penataan Desa agar masalah pembenahan di Pemerintahan Desa (Pemdes) bisa lebih dilaksanakan.

“Yang jelas ketiga Raperda tersebut sangat penting untuk kita bahasa bersama-sama,” tukas Farid Yusran. (Ded/beritasampit.co.id).