Menjaga Kebersihan Lingkungan Tanggung Jawab Bersama

LULUS/BERITA SAMPIT - Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, SE.

PURUK CAHU – Wakil Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Tuti Marheni menyebutkan dalam menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal penduduk bukan mutlak menjadi kewajiban Pemerintah melainkan menjadi tugas bersama Pemerintah dan masyarakat.

“Untuk itu perlunya sebuah kesadaran. Kita perlu menjaga dan melestarikan agar lingkungan kita tetap bersih dan sehat,” ungkap Politisi Partai Nasdem itu, Kamis 2 Desember 2021.

Oleh karena itu, masyarakat diminta dapat berperan aktif dalam menjaga dan turut melestarikan lingkungan tempat tinggal, sehingga terwujudnya tempat tinggal yang bersih dan sehat.

Menurut Tuti, menciptakan dan menjadikan kota Puruk Cahu tetap bersih dan sehat ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah, namun menjadi tanggung jawab bersama masyarakat. Sehingga nilai estetika kota tetap baik dan jauh dari kekumuhan.

Dikatakannya pula, jika pun pemerintah melalui DLH terus aktif dan bekerja secara maksimal dalam mewujudkan kota Puruk Cahu sebagai kota bersih, tidak bisa berjalan mulus jika tidak ada dukungan dari masyarakat.

“Semuanya harus ada sinergi yang baik, sebaik apapun program kita kalau masyarakat tidak mendukung dan terlibat itu juga percuma, karena kebersihan lingkungan tetap subjeknya adalah masyarakat,” jelasnya.

Banyak faktor yang dapat menyebabkan lingkungan kumuh dan tidak sehat, diantaranya kesadaran kebersihan rendah, membuang sampah sembarangan, bahkan fasilitas saran dan prasarana tempat penampungan sampah di rusak atau hilang. (Lulus/beritasampit.co.id).