Pemerintah Targetkan Tidak Ada Lagi Kasus Infeksi HIV Baru pada 2030

Relawan menyalakan lampu pada malam renungan Hari AIDS Sedunia di Tanah Abang, Jakarta, Rabu 1 Desember 2021. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

JAKARTA – Pemerintah menargetkan tidak ada lagi kasus infeksi HIV baru, kasus kematian akibat AIDS, dan diskriminasi pada orang dengan HIV/AIDS (ODHA) pada tahun 2030.

“Tujuan akhir 2030 adalah mencapai Three Zero, yaitu tidak ada lagi infeksi baru, tidak ada lagi kematian akibat AIDS, dan tidak ada diskriminasi pada ODHA,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmidzi di Jakarta, Kamis 2 Desember 2021.

Ia optimistis target itu dapat dicapai dengan menjalankan strategi 95-95-95, yakni 95 persen ODHA mengetahui status infeksi HIV-nya, 95 persen ODHA menjalani terapi pengobatan antiretroviral (ARV), dan 95 persen ODHA kadar virus dalam darahnya tersupresi.

Human immunodeficiency virus atau HIV adalah virus yang merusak sel-sel dalam sistem kekebalan tubuh manusia dan AIDS atau acquired immune deficiency syndrome digunakan untuk menyebut kumpulan gejala infeksi dan penyakit yang terjadi ketika sistem kekebalan tubuh rusak akibat HIV.

​​​​​​”Kalau kita sakit HIV dan kemudian bertambah berat tingkat keparahannya maka kita akan sampai pada kondisi yang kita sebut sebagai AIDS. Jadi virus itu memanfaatkan kondisi tubuh kita yang lemah yang kemudian menimbulkan penyakit-penyakit,” kata Nadia.

HIV ditemukan pada cairan tubuh orang yang terinfeksi. Virus ini utamanya menular melalui aktivitas seksual yang tidak aman. Selain itu, HIV bisa menular melalui penggunaan jarum suntik secara bergantian atau menular dari ibu kepada bayi pada masa kehamilan, kelahiran, maupun menyusui.

Infeksi HIV belum bisa diobati. Meski demikian sudah ada terapi obat yang efektif mendukung ODHA menjalani hidup sehat lebih lama.

Obat-obat antiretroviral digunakan untuk mengatasi serangan HIV. Obat ini bekerja menghentikan replikasi virus di dalam tubuh, memungkinkan sistem imun untuk memperbaiki diri dan mencegah kerusakan lebih lanjut.

Nadia mengemukakan pentingnya kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta, serta seluruh elemen masyarakat dalam upaya mencegah dan mengendalikan penularan HIV/AIDS serta mencapai target penanggulangan HIV/AIDS pada 2030.

“Penguatan kemitraan multipihak dan tentunya inovasi perlu dilakukan untuk memastikan bahwa upaya penanganan HIV AIDS di Indonesia ini tetap di dalam jalur yang seharusnya,” kata dia.

Ia berharap peringatan Hari AIDS Sedunia tahun ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen untuk menghentikan penularan HIV/AIDS.

Nadia mengatakan bahwa tahun 2020 kasus infeksi baru HIV tercatat 47 persen lebih rendah dibandingkan pada 2010.

Menurut dia, jumlah orang yang hidup dengan HIV di Indonesia pada 2020 tercatat 543.100 orang dengan estimasi orang dengan infeksi HIV yang meninggal dunia sebanyak 30.100 orang dan kasus kematian yang dilaporkan sebanyak 10.103 kasus.

Ia menambahkan, sebanyak 149.883 orang yang tersebar di 502 kabupaten dan kota telah mengakses layanan terapi pengobatan ARV untuk mengatasi serangan HIV.

Nadia berharap angka kasus infeksi baru, angka kesakitan, dan angka kematian akibat HIV bisa ditekan pada masa pandemi COVID-19.

(Antara)